Nasdem Bali Kaget Rio Capella Jadi Tersangka KPK

Walau merasa kaget, Gunastawa mendukung sikap ‎Rio yang mundur dari Sekjen DPP Partai Nasdem.

oleh Dewi Divianta diperbarui 17 Okt 2015, 14:37 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2015, 14:37 WIB
20151016- Patrice Rio Capella Diperiksa KPK-Jakarta
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Patrice diperiksa selama 12 jam dan memilih bungkam kepada wartawan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Denpasar - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Bali Anak Agung Oka Gunastawa ‎mengaku kaget dan tidak menyangka Patrice Rio Capella menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. ‎

"Terus terang saya kaget waktu awal nama beliau disebut-sebut. Saya kira itu sebatas saksi, tapi ini jauh sekali dengan apa yang terjadi hari ini. Sangat prihatin sekali karena dia adalah tokoh vital untuk partai, tentunya sebagai pendiri dan ketua umum pertama," ucap Gunastawa saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar, Sabtu (17/10/2015).

Menurut Gunastawa, kasus tersebut menjadi pelajaran penting partainya untuk menjadi partai yang bersih dari korupsi. "Ini pelajaran berharga ‎untuk kami. Untuk menjadikan partai ini ke depannya tetap utuh dan bersih,"ujar dia.

Walau merasa kaget, Gunastawa mendukung sikap ‎Rio yang mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem.

Pihaknya juga menyerahkan kasus korupsi tersebut kepada KPK.‎ "Dari prinsipnya berorganisasi kita tidak percaya, sangat tidak mungkin dia (Rio) terlibat. Tapi, siapa pun dia apabila tak berkomitmen terhadap garis partai, jangan mengotori partai. Ya keluar saja. Ini menjadi pedoman bagi kami mengelola partai ke depan," pungkas Gunastawa.

Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 15 Oktober 2015. Rio dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait 'pengamanan' perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Selain Rio Capella, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka kasus ini. Sebelumnya, pasangan suami-istri itu oleh KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan‎. (Ron/Mvi)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya