Ahok: Tutup Saja Bantar Gebang, Biar Jakarta Penuh Sampah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipanggil DPRD Kota Bekasi terkait sampah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Okt 2015, 15:53 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 15:53 WIB
20150626-Gubernur Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipanggil DPRD Kota Bekasi. Masalah sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat yang jadi pemicu pemanggilan ini.

Ahok pun naik pitam mendengar kabar pemanggilan tersebut. Menurut dia, pemanggilan tersebut hanya gertakan belaka yang tak ada ujungnya. Pemanggilan itu, kata dia, sudah pernah dilontarkan pada 2014 lalu.

Ahok kini bahkan menantang DPRD Kota Bekasi untuk menutup kawasan Bantar Gebang yang menjadi lokasi pembuangan sampah dari DKI Jakarta.

"Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Kirim Tentara

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pemanggilan terhadap dirinya hanya sikap arogan dari DPRD Kota Bekasi. Padahal, masalah perjanjian itu bisa dibicarakan dengan baik melalui Pemkot Bekasi.

"Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup," lanjut dia.

Bila ingin memperbaiki permasalahan, Ahok tidak akan segan membuka ruang diskusi untuk mencari solusi terbaik. Mengingat, Bekasi merupakan kota penyangga ibu kota yang harus diperhatikan.

"Ini satu tempat, makanya saya sudah bilang Jakarta itu kita perluas, perluas dalam arti kata saya tanggung jawab, biaya yang dikeluarkan buat Anda. Bukan sok-sokan DPRD begitu," pungkas Ahok.

DPRD Kota Bekasi menelisik Perjanjian Kerja Sama Nomor 4 Tahun 2009 dengan Pemprov DKI Jakarta tentang pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banter Gebang, yang ditandatangani bersama Pemkot Bekasi.

Dalam perjanjian tersebut, truk sampah boleh menggunakan rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, pada Pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute melintasi Tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.

Komisi A DPRD Kota Bekasi melihat truk-truk yang mengangkut sampah dari DKI Jakarta yang melintas tidak sesuai dengan perjanjian. Hal inilah yang menguatkan keinginan dewan untuk memanggil Ahok. (Ndy/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya