Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo rencananya akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara dalam rapat terbatas, Selasa (17/11/2015).
Pembahasan itu akan dilakukan pada pukul 13.30 WIB di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Namun, belum diketahui apa agenda Jokowi pada pagi hari di Kota Hujan itu. Sebab mantan Wali Kota Solo itu baru tiba di Tanah Air, Senin malam setelah kunjungan ke Antalya Turki sejak Sabtu 14 November 2015 guna menghadiri KTT G20.
Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta rombongan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 20.30 WIB. Jokowi pun langsung menuju kediamannya di Istana Bogor.
Sementara itu, RUU Wawasan Nusantara diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah. Bahkan, saat ini RUU itu masuk dalam 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika mengatakan pertimbangan yang dilakukan pihaknya untuk membuat RUU Wawasan Nusantara ini adalah bahwa setiap bangsa dan negara merdeka memiliki cara pandang untuk menegaskan eksistensinya.
"Agar negara bangsa itu tidak kehilangan arah dalam pergaulan dunia," kata Gede Pasek seperti dilansir laman DPD RI.
Dia juga mengungkapkan, saat ini memang telah terjadi kemunduran terhadap wawasan nusantara. Kemunduruan tersebut, telah menyebabkan krisis multidimensi dalam berbangsa dan bernegara. Jadi, menurut Gede Pasek, harus ada pembaruan cara pandang dalam wawasan nusantara. (Nil/Ali)