Politikus PDIP Desak DPR Kocok Ulang Pimpinan

Hal ini menyusul pengunduran diri Setya Novanto dari pucuk pimpinan lembaga wakil rakyat itu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Des 2015, 12:10 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 12:10 WIB
20151215- Rapat Paripurna RUU Pengampunan Pajak-Jakarta-Johan Tallo
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo (berbaju batik) menyerahkan laporan kepada pimpinan DPR saat Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin mendorong agar DPR segera mengocok ulang pimpinannya. Hal ini menyusul pengunduran diri Setya Novanto dari pucuk pimpinan lembaga wakil rakyat itu.

"Saran saya sebaiknya segera kocok ulang sesuai dengan logika sehat dalam berbangsa dan bernegara," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Tubagus juga menyinggung soal Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Menurut dia, UU itu adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap demokrasi dan sekaligus pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Dia berujar, UU MD3 2014 adalah produk rekayasa.

"Proses MD3‎ kemarin, benar-benar tidak masuk akal.‎‎ Bayangkan saja ibarat pertandingan lari marathon, juaranya ya siapa yang paling duluan masuk finish dan selanjutnya sesuai urutan masuk ke-2, ke 3, dan seterusnya," ujar dia.

Dengan melihat realitas politik yang kini terjadi, Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mengusulkan agar UU MD3 segera diamandemen. Sebab, anggota Komisi I DPR ini menambahkan, peta politik saat ini di parlemen sudah berubah tidak seperti saat UU MD3 dibentuk.

"Sekarang dengan situasi politik yang sangat jauh berbeda, di mana posisi partai Demokrat sudah menempatkan posisinya yang berbeda, kemudian disusul PAN yang mendukung pemerintah, sementara PPP dan Golkar masing-masing sudah menjadi 2 kubu, sudah saatnya DPR kembali ke akal sehat," ujar dia.

Tubagus juga berharap agar para ketua umum partai segera berkumpul untuk membuat kesepakatan baru. "Kemudian segera memerintahkan fraksi-fraksinya mengamandemen MD3 2014," ujar TB Hasanuddin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya