Johan Budi, dari Wartawan Menuju Istana

Karier Johan di KPK mencapai puncak saat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Jan 2016, 16:20 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 16:20 WIB
20151201- Johan Budi Jelaskan Kronologi OTT di Serpong-Jakarta-Helmi Afandi
Pimpinan KPK, Johan Budi menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015) KPK menangkap anggota DPRD Banten dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) di kawasan Serpong, Tangerang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gagal terpilih sebagai pemimpin KPK, karier Johan Budi belum habis. Pria kelahiran 29 Januari 1967 itu justru melenggang ke istana.

Johan resmi ditunjuk Jokowi sebagai juru bicara presiden pada Selasa (12/1/2015). Jokowi memilih Johan karena pengalaman dia yang lama sebagai jubir KPK. ‎

Berawal dari menulis kolom di Media Indonesia, lalu menjadi jurnalis di majalah Forum Keadilan (1996-2001). Selanjutnya, ia menjadi redaktur majalah Tempo (2001-2006). Nama Johan mulai dikenal di panggung nasional ketika bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak 2006, lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini menjadi 'corong' lembaga antirasuah tersebut. Johan menjadi juru bicara hingga 2014.

Dengan posisinya tersebut, Johan berperan besar menyampaikan informasi dari KPK ke masyarakat. Posisi sebagai corong itu membuat Johan selalu menjadi buruan wartawan saat mencari berita tentang KPK. Gayanya tenang dan mudah dihubungi. 

Pada Juli 2011, pria dengan nama lengkap Johan Budi Sapto Prabowo ini sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara saat kasus Wisma Atlet disidik.

Johan kala itu dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama direktur penyidikan, Ade Raharja. Namun permintaan ini ditolak pemimpin KPK waktu itu.

Karier Johan di KPK mencapai puncak saat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto  diberhentikan sementara karena berstatus tersangka. Johan ditunjuk Jokowi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) KPK pada 18 Februari 2015.

Johan kembali maju mencalonkan sebagai pimpinan baru KPK periode 2015-2019. Namun ia gagal masuk dalam jajaran 5 pimpinan KPK terpilih.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya