Pejabat KPUD DKI Jakarta Juga Dirombak Ahok

Jajaran pejabat di KPUD DKI Jakarta dinilai sudah terlalu lama tidak ada pergantian.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Jan 2016, 11:35 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 11:35 WIB
Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com
PNS DKI keluar saat instalasi listrik salah satu gedung Balaikota meledak (Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perombakan pejabat DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama juga menyasar ke jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Seluruh pejabat di KPUD DKI Jakarta dari unsur PNS diganti.

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, perombakan yang dilakukan bersifat penyegaran biasa. Menurut dia, pejabat di KPUD sudah terlalu lama tidak ada pergantian.

"Ya penyegaran biasa saja. Ya pegawai pemda yang di KPUD itu dilakukan penyegaran lah. Itu kan sudah lama di KPUD. Jadi Mungkin ada penyegaran atau apa," kata Sumarno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Sedikitnya, ada 34 PNS di KPUD DKI Jakarta. Pergantian ini dilakukan kepada seluruh pejabat yang ada di sana.

"Semua pegawai pemda yang di KPUD, menempati jabatan ada sekretaris KPUD, sekretaris KPU kota, petugas, kepala bagian, dan lain-lain. totalnya ada 34 PNS di KPUD DKI," imbuh dia.

Sumarno mengaku dengan adanya pergantian, semua jabatan kini masih kosong. Dia juga masih menunggu siapa saja PNS yang akan mengganti para pejabat yang baru diganti.

"Proses pilkada tidak terganggu. Karena kan sebelum dimulai akan segera terisi orang yang baru. Tahapan kan belum dimulai. Ini buat penyegaran prosesnya sudah lama, bukan tiba-tiba. Sudah berbulan yang lalu," ujar dia.

"Cuma karena terhalang administrasi, jadi memang lama. Ini biasa saja. SK-nya ditandatangani sekda atas nama gubernur," pungkas Sumarno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya