Liputan6.com, Lumajang - Diduga illegal, sebuah lokasi penambangan pasir di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang, digrebek oleh warga anti tambang dan polisi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 6 truk pasir, alat berat serta belasan pekerja. Penambangan ini diduga melibatkan seorang mantan anggota DPRD Lumajang.
Baca Juga
Kunjungi Pelabuhan Lalape, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sebut Buka Ruang Luas untuk Investor
Baju Nisya Ahmad Saat Makan Siang Bersama Menpora Dikritik Kurang Sopan, Penunjukkannya Jadi Anggota DPRD Kembali Diungkit
Menunggu Gebrakan Kuartet Pimpinan DPRD Garut Dukung Kemajuan Garut Lima Tahun ke Depan
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/2/2016), penggrebekan lokasi penambangan pasir terekam dalam sebuah video amatir. Di sana terlihat saat kedatangan polisi dan warga anti tambang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) mengagetkan para pekerja dan penambang. Sejumlah penambangpun melarikan diri.
Advertisement
Baca Juga
Dalam video itu juga tampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat.
Saat penggerebekan berlangsung, juga terdapat seorang mantan anggota DPRD di lokasi kejadian. Sejumlah alat berat, truk dan belasan pekerja langsung di bawa polisi ke markas Polsek Tempeh.
Warga anti timbangpun mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penambangan ilegal tersebut. Tak hanya para pekerjanya, namun juga para penyandang dana.