Anak-Anak Sandra Dewi Diduga Liburan ke Singapura Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi

Sandra Dewi dan Harvey Moeis dibenarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang iurannya dibayari negara.

oleh Asnida Riani diperbarui 09 Jan 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2025, 13:00 WIB
Anak Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Anak-anak Sandra Dewi dan Harvey Moeis diduga liburan ke Singapura. (dok. Instagram @playitsafebabynews/https://www.instagram.com/p/DEjZThASWPj/)

Liputan6.com, Jakarta - Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, diduga mengajak anak-anak kakaknya dan Harvey Moeis liburan ke Singapura. Di foto yang beredar luas di jagat maya, mereka tampak asyik menghabiskan waktu di Universal Studio Singapura.

Di potret yang dibagikan akun Instagram @playitsafebabynews, Rabu, 8 Januari 2025, yang kemudian diungah ulang sejumlah akun media sosial, termasuk menfess di X, adik Sandra Dewi itu tampak memakai topi dan kacamata hitam. Sementara, dua keponakannya tampil kompak dengan baju putih, celana krem pendek, dan topi merah. Busana kembar itu bahkan sampai ke tas selempang kuning yang dikenakan keduanya.

Mendapati itu, warganet mencibir mereka "tidak tahu malu," karena akhir tahun lalu, Harvey dinyatakan bersalah di kasus korupsi yang menyebabkan negara merugi Rp300 triliun, namun "hanya" dipenjara 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar. "Mantappp sekali bestie pengguna bpjs & merugikan negara 271 T lagi liburan kemana tuhhh?" sinder seorang pengguna X.

"Istrinya gatau malu, minimal kan di rumah stresss mikirin suami di penjara. stay di rumah aja, lu ga berhak bahagia setelah makan uang hasil korup :)," timpal yang lain, sementara warganet berbeda berkomentar, "Masih hidup enak kayanya."

"Kelakuan peserta BPJS kesehatan fakir miskin ada-ada aja," cibir akun lain. Ungkapan itu merujuk pada fakta bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang menikah secara mewah di Disneyland Tokyo, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Artinya, iuran BPJS Kesehatan keduanya dibiayai negara.

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3

Profil dan Agama Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Ditangkap Karena Terlibat Kasus Korupsi Timah
Potret Harvey Moeis, suami Sandra Dewi (Sumber: Instagram/sandradewi88)

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, sebelumnya membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan pemerintah daerah. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah paham mengenai status kepesertaan mereka.

"Sebenarnya, terdapat beberapa segmen iuran yang dibayarkan pemerintah," sebut Rizzky, lapor kanal Health Liputan6.com, 31 Desember 2024. Segmen-segmen ini diatur untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapat akses layanan kesehatan yang memadai.

Segmen pertama adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu, dengan hak kelas 3. Segmen ini dibiayai pemerintah pusat dan daftarnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial.

"Data ini diperbarui secara berkala untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran," katanya. Lalu, segmen kedua adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibayarkan pemerintah daerah, yang memberikan hak kelas 3 untuk seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan bersedia mengikuti program ini.

 

Terdaftar Sejak 1 Maret 2018

Banner Infografis Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin
Banner Infografis Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin. (Liputan6.com/Abdillah)

Rizzky mengatakan, segmen ini tidak terbatas hanya untuk fakir miskin atau orang tidak mampu, tapi mencakup seluruh masyarakat di suatu daerah. Nama-nama peserta pada segmen ini sepenuhnya ditetapkan pemerintah daerah setempat. "Harvey dan Sandra Dewi juga masuk dalam segmen PBPU Pemda. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," ujar dia.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengaku melakukan penataan ulang data berisi nama-nama peserta JKN BPJS Kesehatan yang dianggap tidak layak masuk sebagai peserta PBI. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati menanggapi masuknya nama Harvey dan Sandra sebagai peserta penerima PBI dalam program BPJS sejak 1 Maret 2018.

Ani menyebut, nama keduanya masuk dalam proses penataan dan bakal dihapus. "Ya itu masuk di dalam proses penataan. Proses penataan kan ada banyak hal. Pertama, kami cleanse-in data dulu, ada yang salah segmen, ada yang duplikasi," kata Ani pada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa, 31 Desember 2024, lapor kanal News Liputan6.com.

Perampasan Aset

Artis Sandra Dewi Bersaksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Selain itu, terdapat pula beberapa pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi timah sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, kanal Showbiz Liputan6.com melansir Antara, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat di sidang yang digelar Senin, 23 Desember 2024, telah memerintahkan perampasan aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Perintah itu tertuang dalam amar putusan.

Beberapa aset Sandra yang turut disita dalam kasus ini berupa tas, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar. Kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, tidak terima hakim memerintahkan perampasan aset klien, termasuk milik Sandra.

Ia menyinggung perjanjian pisah harta sebelum Harvey dan Sandra Dewi. "Kalau semua harta disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," sebut dia.

Penyitaan ini, menurut dia, menimbulkan tanda tanya besar di benak kubu Harvey. Terang-terangan Andi mempertanyakan pertimbangan majelis hakim saat memerintahkan perampasan aset terdakwa dan istri.

"Kami belum menerima salinan putusan, jadi belum tahu apa yang menjadi dasar amar putusan ini. Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan," akunya saat itu.

Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya