Didatangi Aparat Bersenjata, Warga Kalijodo Lapor ke Komnas HAM

Menurut warga Kalijodo, tidak ada sosialisasi apalagi dialog dari Pemerintah Provinsi DKI kepada warga terkait rencana relokasi ini

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Feb 2016, 13:17 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 13:17 WIB
20160215-Tokoh-Kalijodoh-Jakarta-Daeng-Aziz-FF
Daeng Azis berbincang dengan anggota Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2). Daeng ke Komnas HAM bermaksud mengadukan rencana relokasi red light district Kalijodo oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kalijodo merasa terganggu dengan kedatangan personel Pemerintah Daerah DKI bersama ratusan aparat gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI. Sebabnya, aparat tersebut datang dengan bersenjata lengkap, Minggu 14 Februari pagi kemarin.

Buntut peristiwa itu, puluhan warga Kalijodo melapor ke Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM). Mereka melapor karena merasa kedatangan aparat keamanan bersenjata lengkap itu merupakan sebuah intimidasi kepada warga Kalijodo yang gencar direncanakan akan direlokasi. Laporan warga Kalijodo ini diterima langsung Ketua Komnas HAM‎, Haffid Abbas.

"Mereka datang saat Kalijodo sedang sepi. Mereka datang tanpa pemberitahuan kepada kami, RT, dan RW," ujar Leonard Eko Wahyu, warga Kalijodo di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Leonard menjelaskan,‎ personel Pemprov DKI Jakarta bersama aparat keamanan itu melakukan dokumentasi dan identifikasi pemukiman versi mereka tanpa pendampingan warga. Selain itu, aparat keamanan juga menempelkan dan membagikan selebaran pengumuman penggusuran kepada warga.

"Pertanyaannya, ada kondisi berbahaya apakah sehingga aparat datang dengan laras panjang itu? Apakah warga Kalijodo setara teroris sehingga level pengamanan seketat itu? Apakah peran perangkat desa kami tidak dianggap saat ini?" kata Leonard.


‎Leonard menambahkan, tidak ada sosialisasi apalagi dialog dari Pemerintah Provinsi DKI kepada warga Kalijodo terkait rencana relokasi ini. Kata Leonard, seharusnya Pemprov DKI mau berdialog, karena semua warga Kalijodo tertib administrasi. Dalam hal ini rutin membayar pajak.

Leonard juga mempertanyakan, pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut daerah Kalijodo merupakan ruang terbuka hijau sejak zaman dulu.

"Kami 3 generasi di sana tidak pernah ada hal itu. Sejak tahun 1928 Kalijodo itu daerah hunian. Sudah ada kesibukan perniagaan dan kegiatan sosial di situ," ucap dia.

 

Warga Kalijodo datangi Komnas HAM setelah daerahnya didatangi aparat bersenjata


Mengenai permasalahan protitusi, tambah Leonard, hal itu merupakan stigma yang dirancang kepada daerah Kalijodo. Dia pun merasa heran dengan stigmatisasi Kalijodo itu.

"Perjudian, silakan tanya ke kepolisian, masih ada tidak di sana? Prostitusi, prostitusi itu bukti negara gagal dalam hal pendidikan dan pekerjaan. Sehingga warga berkreasi sendiri untuk mendapatkan uang," ujar Leonard.

Leonard pun berharap, teror dan ancaman-ancaman disertai intimidasi aparat dapat dihentikan segera.

Kepala keamanan Kalijodo, Aziz, ‎mengaku soal isu penggusuran dan relokasi warga Kalijodo dia dapat dari mulut ke mulut. Tidak pernah ada aparatur Pemprov DKI yang datang melakukan sosialisasi dan berdialog dengan warga.

"Saya hanya dengar-dengar isu penggusuran. Itu informasi yang beredar di warga. Tidak ada sosialisasi dan diskusi dengan warga," ujar pria yang akrab disapa Daeng Aziz ini.

Daeng Aziz mengatakan, dirinya bersama warga lain selalu membayar pajak. Untuk itu ia mempertanyakan ke mana keberadaan negara yang memberi rasa keadilan kepada warganya, jika rencana penggusuran ini dilakukan sepihak.

"Saya sudah hampir 30 tahun lebih di sana.‎ Saya bayar pajak itu 1 tahun Rp 16 juta. Ada bukti dan dokumen pembayarannya. Bagaimana negara ini melahirkan keadilan, masyarakat di sana sudah nyaman di sana. Kalau dipindahkan tentu ini harus dipertimbangkan juga," ujar Daeng Aziz.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya