Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa berkas perkara kematian Mirna Salihin. Unit I Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) memeriksa ulang berkas tersangka Jessica Kumala Wongso yang menurut Kejaksaan Tinggi DKI kurang lengkap.
"Saya baca P19-nya saja. Nanti kan turun ke saya (berkasnya). Nanti dibaca, dipenuhi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengungkap kasus ini, Krishna sebelumnya terbang ke Australia pada pekan lalu. Salah satu tujuan kunjungannya untuk melengkapi bukti baru terkait penetapan tersangka terhadap Jessica Kumala Wongso.
Mantan Kapolsek Penjaringan itu mengatakan, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Saya berangkat untuk melakukan negosiasi dengan Kepala AFP. Sudah ada approval. Jadi ini namanya kerja sama mutual legal assistance antara Indonesia dengan Australia," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).
Krishna menambahkan, AFP telah menyatakan bersedia membantu penyidikan kasus kopi sianida Mirna Salihin ini hingga tuntas. "Ada penyitaan mereka bisa melakukan. Penyidik kita masih bekerja di Australia. Kami sudah dapat update cukup signifikan," papar dia.