Pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Pembunuhan ini mendapat sorotan publik karena kematian tak wajar Mirna diduga akibat keracunan sianida yang diduga dituangkan salah seorang temannya ke gelas Kopi Vietnam yang sedang diminum Mirna.
Hasil Investigasi
Usai pembunuhan ini, polisi menduga salah seorang kawan Mirna, Jessica Kumolo Wongso sebagai terduga pelaku. Pada pukul 14.00 WIB, ia mendatangi Mirna di kafe tersebut untuk melakukan reservasi. Dua jam kemudian, ia kembali dan memesankan Kopi Vietnam untuk Mirna.
Pada pukul 17.00 WIB, Mirna mendatangi kafe tersebut dan meminum kopi yang sudah dipesan Jessica. Mirna langsung tak sadarkan diri dan tewas pada pukul 21.00 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Berdasarkan hasil otopsi, Mirna diduga keracunan sianida. Polisi menemukan zat beracun tersebut di dalam tubuh Mirna.
Berdasarkan hasil investigasi, polisi akhirnya menetapkan Mirna sebagai tersangka pada 30 Januari 2016.
Sidang Perdana Kasus Mirna
Sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Usai sidang, Jessica tetap tenang dan melempar senyum.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan pada Selasa 21 Juni 2016. Sidang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi pihak Jessica Kumala Wongso.
Berita Terbaru
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan
Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Lampung Diungkap, 215 Orang Ditangkap
Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid Minggu ini