Liputan6.com, Jakarta - Beberapa aksi kekerasan dan perusakan mewarnai aksi demonstrasi para sopir taksi. Polisi mengimbau masyarakat memfotonya dan menyebarluaskan di jejaring sosial yang dikelola kepolisian.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, demonstrasi masyarakat diatur di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, lain hal bila para sopir melakukan tindakan perusakan dan penganiayaan. Maka, polisi tidak segan menindak mereka.
"Kalau bawa senjata tajam dan pengrusakan sudah tindak pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Budiyanto melalui pesan singkat yang diterima Liputan 6.com di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Budiyanto mengimbau masyarakat untuk membantu memfoto para sopir yang berbuat kekerasan dan perusakan.
"Kalau bisa difoto lanjut diposting, kirim ke TMC untuk bukti," imbau Budiyanto.
Polisi: Foto dan Sebarkan Sopir Taksi Anarkis Saat Demo
Demo untuk menyuarakan aspirasi tidak dilarang, tapi lain soal bila membawa senjata tajam dan melakukan perusakan.
diperbarui 22 Mar 2016, 11:31 WIBDiterbitkan 22 Mar 2016, 11:31 WIB
Petugas saat mengatur aksi demo supir taksi di dalam jalan tol Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/3). Selain melakukan demo supir taxi tersebut melakukan sweeping ke sopir taksi yang beroperasi di dalam tol, dan membakar ban.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah
Resep Capcay Kuah Lezat, Solusi Mudah untuk Menu Sehat di Rumah
Resep Lauk Sehat Rendah Kolesterol yang Cocok untuk Berbuka dan Sahur
Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Akses Jalan Menuju Wisata Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor
Pesan Mbah Moen, Tingkat Iman Tertinggi Adalah Menerima Qada dan Qadar, Caranya Begini Kata Gus Baha
KPK Tidak Tutup Kemungkinan Periksa Megawati dalam Kasus Harun Masiku