Liputan6.com, Jakarta - Beberapa aksi kekerasan dan perusakan mewarnai aksi demonstrasi para sopir taksi. Polisi mengimbau masyarakat memfotonya dan menyebarluaskan di jejaring sosial yang dikelola kepolisian.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, demonstrasi masyarakat diatur di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, lain hal bila para sopir melakukan tindakan perusakan dan penganiayaan. Maka, polisi tidak segan menindak mereka.
"Kalau bawa senjata tajam dan pengrusakan sudah tindak pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Budiyanto melalui pesan singkat yang diterima Liputan 6.com di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Budiyanto mengimbau masyarakat untuk membantu memfoto para sopir yang berbuat kekerasan dan perusakan.
"Kalau bisa difoto lanjut diposting, kirim ke TMC untuk bukti," imbau Budiyanto.
Polisi: Foto dan Sebarkan Sopir Taksi Anarkis Saat Demo
Demo untuk menyuarakan aspirasi tidak dilarang, tapi lain soal bila membawa senjata tajam dan melakukan perusakan.
diperbarui 22 Mar 2016, 11:31 WIBDiterbitkan 22 Mar 2016, 11:31 WIB
Petugas saat mengatur aksi demo supir taksi di dalam jalan tol Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/3). Selain melakukan demo supir taxi tersebut melakukan sweeping ke sopir taksi yang beroperasi di dalam tol, dan membakar ban.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Jadikan Doa sebagai Sarana, Seharusnya Begini supaya Berkah Kata Buya Yahya
Metrosexual Adalah: Fenomena Gaya Hidup Pria Modern
Rekap Hasil Korea Masters 2024: 3 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
Neuroscience Adalah: Menjelajahi Misteri Otak dan Sistem Saraf
Erick Thohir: Bulog Butuh Suntikan Rp 26 Triliun Buat Operasi Pasar Biar Tak Utang
Top 3 Berita Hari Ini: Lebih Tinggi dari Orangtuanya, Kemunculan Barron Trump di Pidato Kemenangan Donald Trump Bikin Salah Fokus
Runvestasi 2024 Hadir, Investasi Bisa Dimulai dengan Modal Rp 10 Ribu
Shin Tae-yong Pastikan Asnawi Tetap Absen saat Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Ini Alasannya
Mengenal Metal Adalah Genre Musik yang Penuh Energi dan Kontroversi
Intip, Gaji KPPS Pilkada 2024 Serta Tugas dan Wewenangnya
Penuh Tradisi, Cara Desa Adat Kemiren Banyuwangi Rayakan Hari Jadi
Kacang Hijau adalah Superfood: Cek Manfaat, Kandungan Nutrisi, dan Cara Pengolahan