Liputan6.com, Jakarta - Ribuan driver Go-Jek dihentikan lajunya oleh polisi saat menuju kawasan Senayan, tempat sopir taksi berdemonstrasi. Setelah dikumpulkan sejenak, mereka akhirnya dibubarkan paksa oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Saat dikumpulkan, Krishna sempat meminta koordinator para driver Go-Jek untuk bicara dengannya. Namun, setelah ditunggu tidak ada yang mengaku menjadi koordinator, mereka pun diminta membubarkan diri.
"Dalam waktu 5 menit kalau tidak bubar saya tangkap," tegas Krishna kepada driver Go-Jek, Selasa (22/3/2016).
Krishna pun meminta mereka untuk melepas helm dan jaket bertuliskan Go-Jek. Kemudian secara bergantian, mereka membubarkan diri
Jalur lambat dari arah Semanggi menuju Senayan yang sempat ditutup karena ribuan Go-Jek, sekarang telah dibuka kembali.
Sementara itu, polisi juga sempat menggeledah para sopir taksi yang melakukan demonstrasi. Penggeledahan untuk mencari senjata tajam yang dibawa para sopir.
Kombes Krishna Murti Bubarkan Paksa Ribuan Go-Jek Depan Senayan
Krishna sempat meminta koordinator para driver Go-Jek untuk bicara dengannya.
diperbarui 22 Mar 2016, 14:18 WIBDiterbitkan 22 Mar 2016, 14:18 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membubarkan kerumunan driver Go-Jek. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kaleidoskop Lifestyle Bagian II: Perubahan Rencana Pemakaman Raja Charles III hingga Haji Reguler Tanpa Antre
Volkswagen Berencana PHK Massal 35 Ribu Karyawan
Fungsi Oven: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Soundsfest Experience Bekasi 2024 Dibanjiri Ribuan Muda-Mudi Gen Z Sejak Siang Hari hingga Jelang Tengah Malam
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi
Fungsi Teks Cerita Sejarah: Pengertian, Struktur, dan Contohnya
7 Potret Omar Daniel dan Refal Hady di Nikahan Dewi Paramita 'Mici', Jadi Groomsmen
IHSG Melompat 1,6 Persen, Saham ACRO Masuk Top Gainers
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding