Liputan6.com, Bandung - Memasuki periode arus balik mudik Lebaran 2025, Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi prakiraan cuaca di Jawa Barat dalam sepekan ke depan 3-9 April 2025.
Forecaster Stasiun Koordinator NDF dan MEWS Provinsi Jawa Barat, Alita Nuraeni mengungkap hujan sedang hingga sangat lebat masih berpotensi mengguyur sebagian wilayah Jawa Barat.
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, diprakirakan terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan suplai massa uap air yang mendukung pembentukan awan konvektif dan terjadinya hujan.
Advertisement
"Di antaranya yakni uhu muka laut di sekitar wilayah perairan Indonesia relatif hangat; sistem tekanan rendah (siklon tropis/bibit siklon/sirkulasi siklonik) diprakirakan masih terbentuk di sekitar Samudera Hindia selatan Jawa Barat dan barat daya Sumatera, berpotensi mengakibatkan pembentukan pola konvergensi dan belokan angin di sebagian wilayah Jawa Barat," ucapnya dalam keterangan pada Kamis, 3 April 2025.
Selain itu, gelombang atmosfer tipe Rosbby Ekuatorial dan Kelvin diperkirakan aktif di sebagian wilayah Jawa Barat pada akhir pekan, dan berkontribbusi terhadap proses pembentukan awan hujan.
"Liabilitas atmosfer secara umum erada pada kategori labil ringan hingga kuat," lanjut Alita.
Prakiraan Cuaca di Jawa Barat saat Arus Balik Lebaran
Berdasarkan prakiraan perkembangan dinamika atmosfer pada skala global, regional dan lokal, serta model cuaca deterministik dan probabilistik, berikut daftar wilayah di Jawa Barat yang diperkirakan akan dilanda potensi hujan sedang hingga lebat/sangat lebat disertai kilat/petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat:
Kamis, 3 April 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Jumat, 4 April 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Sabtu, 5 April 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Minggu, 6 April 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Senin, 7 April 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka.
Selasa, 8 April 2025: Nihil.
Rabu, 9 April 2025: Nihil.
Â
Penulis: Arby Salim
Advertisement
