KPK Sita Uang Dolar dalam Operasi Tangkap Tangan Jaksa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa itu ditangkap karena diduga terkait suap. Belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa.

oleh Oscar Ferri diperbarui 31 Mar 2016, 16:22 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2016, 16:22 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta‎ yang ditangkap tangan.

Dari informasi yang dihimpun, Kamis (31/3/2016), selain menangkap oknum jaksa, Tim Satgas KPK juga menyita uang dalam pecahan dolar. Namun, belum diketahui berapa jumlah uang yang disita. Termasuk pecahan dolar negara mana uang itu‎ juga belum terkonfimasi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan adanya‎ operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK. Saut juga membenarkan, jaksa yang ditangkap‎ itu bertugas di ‎Kejati DKI Jakarta.

"Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan). Jaksa (dari Kejati DKI)," ucap Saut saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan suap. Tapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa.

Sampai saat ini, juga belum diketahui pasti berapa orang yang turut disitakan dalam operasi tangkap tangan jaksa tersebut. Termasuk apakah para pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa atau belum, juga belum diketahui.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya