Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Teguran itu disampaikan melalui surat resmi. Teguran diberikan karena kebijakan Susi dinilai tidak menyejahterahkan rakyat.
Terkait hal ini, Susi meminta tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengadu domba dia dengan JK.
"Jangan adu saya sama Pak JK. Enggak boleh itu, kita satu kok," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Susi menegaskan, dia akan tetap melarang kapal-kapal asing yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk melaut.
Baca Juga
"Loh moratorium sudah expired bulan Oktober, tidak diperpanjang lagi. Kapal eks asing yang terlibat pemalsuan dokumen dan lain-lain, ya tidak bisa melaut lagi. Itu saja, bukan masalah moratorium, sudah tidak ada," papar Susi.
Dalam surat teguran itu, JK menilai kebijakan yang diambil Susi membuat hasil pengolahan ikan dan ekspor jadi turun.
‎
Dalam surat bernomor B02/Wapres/03/2016 dan bersifat segera itu, Susi diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan sehingga usaha perikanan nasional dapat kembali bangkit.
‎
Advertisement
Menurut JK, aturan-aturan yang ditetapkan harus memenuhi empat kerangka tujuan pemerintah, yakni menyejahterakan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan meningkatkan penghasilan, baik daerah maupun negara.‎
Surat itu terdiri dari 3 lembar dan di akhir terdapat tanda tangan Jusuf Kalla. Surat ini juga ditembuskan pada Presiden Jokowi.‎