Menteri Susi: Jangan Adu Saya Sama Pak JK

Jusuf Kalla telah melayangkan surat teguran kepada Menteri Susi Pudjiastuti karena kebijakannya dinilai menyulitkan nelayan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Apr 2016, 11:59 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 11:59 WIB
Dipanggil ke Istana, Inikah Calon Menteri Jokowi?
Susi Pujiastuti mengaku bertemu Jokowi untuk membahas penerbangan, tentang perikanan. Saat ditanya soal tawaran menteri dari Jokowi, Susi mengatakan tidak kalau soal itu, Jakarta, Kamis (23/10/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Teguran itu disampaikan melalui surat resmi. Teguran diberikan karena kebijakan Susi dinilai tidak menyejahterahkan rakyat.

Terkait hal ini, Susi meminta tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengadu domba dia dengan JK.

"Jangan adu saya sama Pak JK. Enggak boleh itu, kita satu kok," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Susi menegaskan, dia akan tetap melarang kapal-kapal asing yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk melaut.


"Loh moratorium sudah expired bulan Oktober, tidak diperpanjang lagi. Kapal eks asing yang terlibat pemalsuan dokumen dan lain-lain, ya tidak bisa melaut lagi. Itu saja, bukan masalah moratorium, sudah tidak ada," papar Susi.

Dalam surat teguran itu, JK menilai kebijakan yang diambil Susi membuat hasil pengolahan ikan dan ekspor jadi turun.
‎
Dalam surat bernomor B02/Wapres/03/2016 dan bersifat segera itu, Susi diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan sehingga usaha perikanan nasional dapat kembali bangkit.
‎

Menurut JK, aturan-aturan yang ditetapkan harus memenuhi empat kerangka tujuan pemerintah, yakni menyejahterakan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan meningkatkan penghasilan, baik daerah maupun negara.‎

Surat itu terdiri dari 3 lembar dan di akhir terdapat tanda tangan Jusuf Kalla. Surat ini juga ditembuskan pada Presiden Jokowi.‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya