Jubir Wapres Benarkan JK Tegur Menteri Susi

Menurut Husain, JK memberikan teguran setelah melihat langsung kondisi lapangan. Salah satu informasi diberikan oleh gubernur setempat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Mar 2016, 06:11 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2016, 06:11 WIB
20150818-Wapres JK Hadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR-Jakarta
Wapres Jusuf Kalla (JK) memberi sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Dalam kesempatan itu, JK juga membuka grand final lomba cerdas cermat yang diselenggarakan MPR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat yang berisi teguran dari Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam surat itu, Jusuf Kalla menilai kebijakan yang diambil Susi membuat hasil pengolahan ikan dan ekspor jadi turun.

Surat teguran itu pun dibenarkan oleh Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah. "Apa yang tertuang dalam surat sama dengan yang disampaikan Pak JK saat usai kunjungan ke Tual, Banda, dan Bitung," kata Husain, di Jakarta, Selasa 29 Maret 2016.

Menurut Husain, JK memberikan teguran setelah melihat langsung kondisi lapangan. Salah satu informasi diberikan oleh gubernur setempat.

"Semua informasi yang dihimpun Pak JK berdasarkan fakta lapangan dan informasi dari tangan pertama, termasuk peningkatan angka kemiskinan di Maluku dan Sulut, sumbernya dari gubernur setempat," jelas Husain.

Dalam surat Nomor B02/Wapres/03/2016 dan bersifat segera itu, Susi Pudjiastuti diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan sehingga usaha perikanan nasional dapat kembali bangkit.

Surat itu berisi 3 lembar dan di akhir terdapat tanda tangan JK. Surat ini juga ditembuskan pada Presiden Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya