Hanura Investigasi Surat Kemenpan RB Soal Servis Wahyu Dewanto

Suding menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Wahyu terkait surat Kemenpan RB soal fasilitas Wahyu Dewanto.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Apr 2016, 15:40 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 15:40 WIB
hanura-6-131230.jpg
Partai Hanura menilai telah terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia selama 2013 urai Sarifuddin Sudding (Ketua Fraksi Partai Hanura). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menanggapi surat Kemenpan-RB terkait fasilitas untuk Wahyu Dewanto. Dalam surat itu disebutkan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta dari Hanura itu berkunjung ke Sydney bersama 5 anggota keluarga pada 24 Maret-2 April 2016.

Menurut Sudding, surat itu merupakan inisiatif dari staf Kemenpan-RB. Menteri Yuddy juga telah membantah bahwa surat itu dibuat tanpa sepengetahuannya.

"Ini adalah inisiatif dari staf menteri, pihak kesekretariatan kemudian membuat surat yang beredar," kata Sudding di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Untuk menjelaskan hal tersebut, kata Sudding, pihaknya tengah meminta konfirmasi kepada Wahyu. Namun itu belum dapat dilakukan lantaran yang bersangkutan tengah menemani ibundanya yang tengah sakit. 

"Pak Wahyu belum kita konfirmasi. Tadi kita juga di DPP kita coba kontak supaya yang bersangkutan memberikan konfirmasi klarifikasi. Tapi yang bersangkutan lagi merawat ibunya yang sedang sakit. Tapi pada saatnya nanti DPP juga akan meminta klarifikasi akan hal itu," tutur Sudding.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan investigasi terhadap surat tersebut. Itu dilakukan oleh Bahan Kehormatan Partai Hanura.

"Di Hanura kan juga ada Badan Kehormatan. Nanti Badan Kehormatan inilah yang akan melakukan investigasi lanjuti tentang surat yang beredar sekarang," ucap Sudding.

Dia mengakui memang ada protokoler atau prosedur tetap yang bakal diterapkan para pejabat yang berkunjung ke luar negeri. Namun itu dilakukan jika yang bersangkutan membawa tugas negara.

"Tapi kalau dalam kunjungan pribadi, saya kira tidak dalam konteks seperti itu," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya