Anthony juga menyoroti soal tanggapan JPU terkait saksi kunci penggantian sabu dengan tawas. Menurutnya keterangan JPU soal pembuktian adanya penukaran sabu dengan tawas sangat lemah.Â
Â
"Kedua, tadi kita mendengar terkait saksi kunci tanggapan dari JPU bahasa mereka gini, seperti membuang garam di lautan katanya, itu kok mereka bisa tahu saksi belum diperiksa, mereka sudah bisa menerawang bahwa saksi ini sudah tahu kalau tak ada penukaran. Ditanya, apakah anda tahu. Ini sama sekali pertanyaan saja enggak tahu, tapi mereka sudah menyimpulkan, jaksa sudah menyimpulkan. Ngapain ditanya. Kok mereka pasti enggak tahu katanya," kata Anthony. Â
Â
"Nah kalau memang tidak tahu dan tidak ada saksi, justru bagus. Artinya sama sekali tidak ada yang tahu terkait penukaran tawas. Tidak ada saksi," sambungnya.Â
Â
Anthony juga menyoroti soal lemahnya keterangan saksi kunci soal penukaran tawas dengan sabu dalam perkara kasus narkoba Teddy Minahasa. Menurutnya jika hanya ada satu saksi dalam peristiwa tersebut maka tidak kuat, apalagi
Doddy Prawiranegara yang menyuruh Syamsul Ma'arif pun tidak pernah melihat hal tersebut. Â
Â
"Saksi dari fakta persidangan terkait penukaran tawas yang melihat langsung, yang mengalami langsung, hanya satu orang, yaitu Syamsul Maarif. Hanya Syamsul Maarif, satu saksi bukan saksi," kata Anthony Djono.Â
Â
"Dody Prawiranegara sendiri yang katanya mengaku memerintahkan Syamsul Maarif untuk menukar tawas, dia sendiri enggak pernah menyaksikan. Jadi kualitas kesaksian dari Doddy Prawiranegara itu adalah testimoni de auditum. Itu tidak bernilai sebagai alat bukti," kata dia. Â
Â