Kenapa Polisi Tidak Tilang Siswi Mengaku Anak Jenderal?

Polisi beralasan bahwa mereka tidak sedang melakukan penindakan hukum, tapi persuasif.

oleh Andrie Harianto diperbarui 07 Apr 2016, 19:38 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016, 19:38 WIB
20160407-Sonya-Depari
Sonya Depari

Liputan6.com, Jakarta - Konvoi ratusan siswa-siswi SMU di Medan dihentikan polisi. Sebagin siswi tidak terima bahkan memaki, mengancam, serta mengaku anak jenderal kepada seorang Polwan. Meski melanggar peraturan lalu lintas, polisi tidak menerapkan tilang.

"Memang tidak ada penilangan, kegiatan saat itu memang bersifat persuasif," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (7/4/2016).

Menurut Mardiaz, tidak hanya para siswi tersebut yang diberhentikan polisi.

"Di belakang-belakang mereka itu banyak, semuanya kena teguran dan diminta kembali ke rumah dan tidak konvoi," beber Mardiaz.

Peristiwa tersebut terjadi saat pihaknya melakukan penertiban terhadap konvoi ratusan siswa SMA, Rabu 6 April 2016.

Saat itu, seorang Polwan, Inspektur Dua Perida Panjaitan menghentikan Brio bernomor polisi BK 1528 IG.

Sejumlah siswi diperingatkan oleh Ipda Perida. Namun, salah seorang siswi tidak terima tindakan yang dilakukan sang Polwan. Akhirnya, siswi tersebut menunjuk-nunjuk Ipda Perida, memaki, mengancam, serta mengaku anak Irjen Arman Depari.

"Aku tidak main-main, aku tandai Ibu, aku anak Arman Depari," kata siswi tersebut.

Terkait peristiwa ini, polisi akan memanggil orangtua siswi itu untuk dimintai keterangan, Jumat besok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya