Digusur Pemprov DKI, 16 KK di Pasar Ikan Pilih Pulang Kampung

Masih ada ratusan KK lainnya yang belum mendaftar untuk memperoleh rusun dan menentukan sikap

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Apr 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 13:45 WIB
2001603-Warga Kampung Pasar Ikan Jakarta Langka Air Bersih
Warga saat mengangkat air bersih yang dibeli Kampung Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, Senin (28/3). Penyebab Indonesia krisis air bersih karena masifnya pembangunan di kota-kota besar yang tidak teratur. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Revitalisasi kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara terus digeber Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 331 Kepala Keluarga di Pasar Ikan telah mendaftar untuk mendapatkan rusunawa yang disediakan pemprov.

Camat Penjaringan Abdul Khalit mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memfasilitasi 151 KK yang mau pindah ke rusun. Barang-barang warga yang sudah terdaftar ke rusun dibantu diangkut.

"Pemindahan barang sudah 25 KK ke rusun Marunda, 76 KK ke rusun Rawa Bebek, dan 54 kios pindah tempat," kata Abdul kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Abdul mengatakan, masih ada ratusan KK lainnya yang belum mendaftar untuk memperoleh rusun dan menentukan sikap. Selain memfasilitasi warga yang pindah rusun, pihaknya juga sudah memfasilitasi 16 KK warga Pasar Ikan yang memilih pulang kampung.

"16 KK pilih pulang kampung. Kita jemput bola," tambah Abdul.

Dia mengaku sudah mendata terhadap anak-anak yang pindah sekolah lantaran rumahnya terdampak revitalisasi Sunda Kelapa. Tercatat ada 257 anak warga Pasar Ikan yang pindah sekolah.

"Daftar pindah sekolah, TK 6 anak, SD 127 anak, SMP 86 anak, SMA 38 anak jadi total 257 anak," tutur Abdul.

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat peringatan kedua atau SP2 untuk warga Pasar Ikan di wilayah RT 01, 02, 11, dan 12 yang masuk ke dalam wilayah RW 04, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 6 April 2016. Penerbitan SP 2 merupakan tindak lanjut dari surat peringatan pertama yang diberikan 30 Maret 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya