Dapat Surat Peringatan Jilid II, Warga Luar Batang Mulai Berkemas

Relokasi warga Luar Batang ke Rusun Marunda khusus untuk mereka yang memiliki bukti kepemilikan rumah di kawasan tersebut.

oleh Muslim AR diperbarui 06 Apr 2016, 16:09 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 16:09 WIB
Luar Batang
Warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara mulai mengemasi barang-barang mereka setelah mendapat peringatan kedua penertiban (liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai berkemas saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Surat Peringatan II. Mereka rencananya akan menempati Rumah Susun Marunda yang telah disiapkan pemerintah untuk warga terdampak penertiban.

Pagi tadi, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah menempel dan memberikan surat peringatan kedua pada warga Luar Batang dan Sunda Kelapa. Dengan peringatan tersebut artinya warga diminta untuk meninggalkan Luar Batang dan Sunda Kelapa 3x24 jam terhitung hari ini, Rabu (6/4/2016).

"Dengan ini saya peringatkan, para pemilik usaha, para penghuni untuk segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunan yang ada di kawasan wisata bahari, Pasar Ikan, Sunda Kelapa, yang terletak di RT 001. RT 002, RT 011, RT 012, RW 04 terhitung sejak tanggal Surat Peringatan ke-2 ini," dikutip Liputan6.com dari Surat Peringatan tersebut.

Surat tersebut diterima warga dari aparat yang membagikannya. Terdapat tanda tangan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di kiri bawah surat. Tidak ada perlawanan dari warga.

Warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara mulai mengemasi barang-barang mereka setelah mendapat peringatan kedua penertiban (liputan6.com/Muslim AR)

Adapun rumah susun dikhususkan bagi warga yang memiliki bukti sah kepemilikan rumah di Luar Batang.

"Kalau ibu tidak punya rumah enggak bisa bu, kalau ngontrak kami enggak bisa bantu," ujar M Andri, seorang petugas dari Pemkot Jakarta Utara, yang bertugas di posko, menjelaskan kepada warga yang mendatangi posko pendaftaran Rusun Marunda.

Salah seorang warga bernama, Kurnia (37), mengaku tidak berminat dengan Rusun yang ditawarkan pemerintah. Ia memilih pulang kampung, dan mengemasi semua isi warungnya.

"Mending pulang, walau jelek rumah sendiri, kalau dikasih rusun tapi bayar sewa terus ya sama aja boong," ujar Kurnia sembari mengangkat barangnya ke truk yang dia sewa.
Warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara mulai mengemasi barang-barang mereka setelah mendapat peringatan kedua penertiban (liputan6.com/Muslim AR)
Dari data yang ada di Posko Tiga Pilar, di samping Museum Bahari, tercatat 4.929 warga akan digusur. Sementara 893 bangunan bakal dirubuhkan.

Pantauan di Pasar Ikan Luar Batang, satu truk milik Satuan Polisi Pamong Praja tampak tengah memuat barang milik warga yang akan pindah ke Rusun Marunda. Tiga eskavator parkir tidak jauh dari lokasi yang rencananya akan ditertibkan. Polisi bersenjata laras panjang lalu lalang, satu posko tentara didirikan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menata kawasan ini menjadi kawasan wisata reliji. Pedagang kaki lima pun akan ditata dalam satu lokasi, sehingga para pengunjung nantinya tidak akan terganggu oleh semrawutnya PKL yang berebutan mencari pembeli.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya