Sunny: Tak Ada Tawar-menawar dengan Sanusi

Para pengembang melirik Sunny untuk menyampaikan keluh kesah mereka atas lamanya pembahasan Raperda.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Apr 2016, 16:22 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 16:22 WIB
20160402-Ketua Komisi D DPRD DKI Dibekuk KPK
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari partai Gerindra M Sanusi (tengah) usai di periksa di KPK, Jakarta, (2/4). Sanusi diduga terlibat suap untuk memuluskan rancangan perda mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dari pengembang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Ahok menyatakan perannya dalam Raperda Reklamasi Pantura hanya sebagai penghubung antara para pengembang reklamasi dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia juga membantah menjadi perantara antara pengembang dan DPRD DKI maupun Ahok dengan DPRD.

Sunny menjelaskan, terdapat perkumpulan pengembang reklamasi yang disebutnya paguyuban. Paguyuban bingung lantaran pembahasan Raperda Reklamasi berjalan lambat. Paguyuban sudah sering bertanya kepada DPRD DKI, penggodok Raperda tersebut.

Namun, Paguyuban tidak mendapat jawaban yang jelas mengenai penyebab rumitnya pembahasan dan pengesahan Raperda. Maka, Paguyuban melirik Sunny untuk menyampaikan keluh kesah mereka atas lamanya pembahasan Raperda.

Mendengar keluhan tersebut, Sunny akhirnya menghubungi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang memahami Raperda Reklamasi.


"Memang saya kontak dia (Sanusi). Kenapa? Karena saat itu, draft dari Bappeda itu sudah selesai. Kemudian, diajukan ke DPRD. Tapi kayaknya di situ (DPRD) lama tidak bergerak. Kemudian, pihak paguyuban cek ke saya. Saya bilang cek aja langsung ke sana (DPRD), nah sudah dicek berkali-kali, enggak clear. Saya mau tanya Bu Tuty (Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati) kan enggak enak. Jadi, ya sudah, saya cek langsung. Kenapa Sanusi? Karena kita tahu, Sanusi paling tahu soal beginian," jelas Sunny.

Bantah Tawar-menawar

Mengenai kontribusi 15 persen yang diminta Ahok kepada para pengembang, Sunny mengaku dirinya tidak pernah melakukan tawar-menawar kepada DPRD, termasuk kepada Sanusi yang telah berstatus tersangka.

"Saya sama Sanusi enggak ada nego apa-apa. Soal kontribusi tambahan 15 persen, itu kan sebenarnya sudah ada mungkin tahun lalu. Jadi prosesnya panjang. Nah, dalam proses panjang ini, Pak Gubernur menerima banyak masukan," ujar Sunny.

Dia menambahkan, "Nah Pak Gubernur ada dalam posisi mengatakan, 'ya terserahlah, dia kalau mau ngerjain kita, kalau mau bikin deadlock, nyoret terserah, pokoknya nanti kalau masukinnya bagus kalau misal dia mau lepas ya nanti kita taruh di Pergub',"jelas Sunny.

Sunny pun membantah dugaan DPRD menawar kontribusi tambahan pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen.

"Dia (Sanusi) enggak nawar, cuma nanya inginnya Pak Gubernur apa pada saat itu. Lagian mereka mana berani nawar. Kalau mau nawar, ke Pak Gubernur dong, jangan sama saya. Jadi bukan nego gimana mau di perda atau di Pergub," kata Sunny.

"Dua-duanya sama saja, enggak bisa ngeles kok. Tetap 15 persen. Pak Gubernur sudah buka di mana-mana. Bukanya bukan kemarin loh, udah dari berbulan-bulan lalu. Pokoknya 15 persen harus masuk, entah di Perda atau di Pergub," pungkas Sunny.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya