Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah berkomunikasi kembali dengan Sunny Tanuwidjaja. Staf khusus Ahok tersebut dicekal KPK terkait kasus dugaan korupsi reklamasi pantai utara Jakarta.
"Saya whatssap dia. Senyum-senyum saja dia. Saya bilang, 'gimana dicekal?' udah dia bilang, 'repot saja enggak bisa kemana-mana'," kata Ahok di JCC, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
Sepegetahuan Ahok, Sunny memang sering bepergian ke luar negeri untuk riset doktoralnya di University of Northern Illionis maupun bisnis. Sebab, Sunny sosok yang mempunyai relasi luas di dunia pengusaha.
Ahok merasa pencegahan terhadap Sunny hal wajar. Sebab KPK membutuhkan keterangan anak buahnya itu guna mengusut tuntas kasus yang tengah bergulir.
Baca Juga
Ahok berharap dengan penyidikan yang saat ini berjalan, kasus dugaan korupsi reklamasi jadi terang benderang.
"Kita harus dukung KPK supaya ini semua jadi jelas, harus jadi jelas aja," beber Ahok.
KPK mengeluarkan perintah pencekalan ke luar negeri terhadap Sunny, Rabu 6 April 2016. Pencegahan itu terkait dugaan suap pembahasan 2 Raperda, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.