Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keterlibatan seorang perwira menengah di Polda Sumatera Utara yang menerima suap dari gembong narkoba. Perwira tersebut ditangkap tangan saat menerima uang suap senilai Rp 2,3 miliar dalam bentuk tunai.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (22/4/2016), penangkapan tersebut dikonfirmasi Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. AKP Ikhwan Lubis Kasat Narkoba Polres Belawan Sumatera Utara dibekuk di medan karena menerima suap dari gembong narkoba jaringan Malaysia, Medan, Aceh dan Jakarta yang ditangani BNN.
Baca Juga
Namun, saat dikonfirmasi kepada Polda Sumatera Utara yang bersangkutan diakui dipanggil untuk membantu terkait penangkapan seorang gembong narkoba.
Advertisement
Kasus ini terungkap dari transaksi mencurigakan yang diselidiki PPATK. Dari tangan tersangka, selain menyita uang tunai hasil suap, yang bersangkutan juga diketahui memiliki rekening bank dengan saldo lebih dari Rp 8 miliar.
Uang suap yang diterima dari seorang bandar narkoba bernama Ahin tersebut, menurut sadapan pembicaraan akan digunakan untuk membebaskan bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap BNN.