Liputan6.com, Nusa Dua - Munaslub Partai Golkar dengan agenda mendengarkan rapat verifikasi peserta. Seorang peserta terpaksa diamankan karena dianggap menjadi penyebab keributan.
Peristiwa itu bermula saat pimpinan sidang, Nurdin Halid membacakan Surat Keputusan Menkumham terkait keabsahan kepengurusan dua sayap partai Kosgoro dan Soksi. Menurut SK itu, Kosgoro yang sah di bawah Agung Laksono dan Soksi versi Ade Komarudin.
Tiba-tiba seorang pria berbadan tegap berteriak meminta pimpinan segera mengesahkan hal itu. "Sah kan pimpinan," ujar pria yang mengenakan kemeja bergaris itu.
Tekanan itu membuat kubu lainnya tidak terima. Mereka akhirnya saling adu mulut. Beberapa peserta lain coba memisahkan keduanya tapi gagal. Tak lama kemudian, Angkatan Musa Partai Golkar (AMPG) melerai dan membawa pria berbadan besar itu keluar ballroom, Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/5/2016) malam.
Baca Juga
Baca Juga
Saat proses evakuasi itu, masuk Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Kehadiran Luhut tidak membuat keributan itu reda.
Setelah Luhut masuk, pintu kemudian ditutup. Peserta maupun awak media tidak diizinkan masuk ke dalam ballroom. Suara gaduh terdengar di balik pintu besar itu.
Tak lama kemudian, anggota AMPG membawa pria berbadan tegap itu keluar ruangan. Penjagaan ketat pun dilakukan. Pihak kepolisian setempat pun ikut membantu mengamankan situasi.
Atas kejadian itu, Nurdin memutuskan untuk mencabut hak suara kedua organisasi sayap ini. "Dari perundingan antar-ormas mas Agung sampaikan pada saya demi kepentingan besar Kosgoro melepaskan munas, begitu pula Soksi," ujar Nurdin Halid.
Advertisement