Liputan6.com, Jakarta - Gelombang protes pengurus RT/RW menolak melaporkan aplikasi Qlue kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, membuat gubernur yang akrab disapa Ahok itu geram.
Ahok mengatakan, keluhan RT-RW itu hanya sebagian oknum. Lantas, bagaimana sebenarnya keluhan RT/RW kepada pengelola aplikasi Qlue?
Head of Communication Qlue Elita Yunanda mengatakan, keluhan yang ada selama ini karena banyak RT/RW yang belum dapat menggunakan ponsel pintar atau gagap teknologi.
"Keluhan lebih terkait pada adaptasi teknologi, terutama bagi ketua RT/RW yang sudah sepuh. Karena memang Qlue merupakan aplikasi digital yang mungkin terbilang baru bagi mereka," ujar Elita saat dihubungi, Selasa (31/5/2016).
Mengetahui keluhan tersebut, Qlue siap menyosialisasikan kepada pengurus RT/RW.
"Qlue siap untuk memberikan bimbingan teknologi kepada RT dan RW yang masih merasa kesulitan menggunakan Qlue."
Menurut Elita, pihaknya bersama Pemprov DKI sudah mensosialisasikan aplikasi Qlue kepada warga sejak November 2015.
"Biro Tata Pemerintahan sejak November 2015 telah melakukan sosialisasi, sejalan dengan instruksi dari gubernur. Dalam hal ini Qlue ikut mendampingi untuk memberikan bimbingan teknis, terkait penggunaan aplikasi media sosial Qlue," terang dia.
Selain itu, Elita menambahkan, aplikasi Qlue diciptakan tidak untuk mempersulit kinerja RT/RW. Justru sebaliknya, memberi kemudahan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Baca Juga
Ahok sebelumnya mengatakan, RT dan RW memang tidak berada di bawah struktur Pemprov DKI. Namun karena mendapatkan dana operasional, wajib ada bentuk tanggung jawab berupa laporan Qlue tiga kali sehari.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, jumlah RT/RW yang setuju membuat laporan Qlue dan bekerja bagus masih sangat banyak. Oleh karena itu, dia tak mau terlalu memusingkan sebagian RT yang protes.
Qlue merupakan aplikasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta, untuk menampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian seperti kemacetan, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI lewat tulisan atau pun foto.
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua jajaran Pemprov DKI diwajibkan memakai aplikasi Qlue, terutama CROP.