VIDEO: Penyidik Bea Cukai Selidiki Daging Ilegal di Tanjung Priok

Meroketnya harga daging sapi diduga memicu importir memasukkan daging secara ilegal.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jun 2016, 18:50 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 18:50 WIB
Daging Ilegal
Meroketnya harga daging sapi diduga memicu importir memasukkan daging secara ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik bea cukai masih menyelidiki motif dan pemilik daging sapi dan jeroan ilegal asal Australia dan New Zealand. Diduga importir memanfaatkan tingginya harga daging sapi untuk mengambil keuntungan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (10/6/2016), daging sapi dan jeroan yang dikemas dalam 9.300 karton dan 7 kontainer ini tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, didatangkan oleh PT CUSB.  

Pihak bea cukai masih menyelidiki motif dan pihak yang bertanggungjawab atas impor daging ilegal ini.

"Penyidik sedang melakukan penelitian, untuk menghimpun keterangan-keterangan, memanggil saksi-saksi yang semoga dapat mengarah memperoleh tersangka," ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan KPU BC Tanjung Priok, Imron.

Dari pemeriksaan awal, diketahui sang importir memanipulasi dokumen yang menyatakan kontainer berisi bahan kimia.

Pihak penyidik bea cukai menduga, daging sapi dan jeroan ini masuk ke Indonesia lewat jalur Singapura. Meroketnya harga daging sapi diduga memicu importir memasukkan daging secara ilegal.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya