Segmen 1: Vonis Pembunuh Enno hingga Impor Bahan Pangan

Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuha Enno Parihah diwarnai kericuhan. Selain itu, Indonesia impor ikan cakalang dan bawang merah.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jun 2016, 02:36 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 02:36 WIB
Sidang Pembunuhan Enno
Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuha Enno Parihah diwarnai kericuhan

Liputan6.com, Tangerang - Sidang kasus pencabulan dan pembunuhan aryawati pabrik di Kosambi, Tangerang, Banten, Enno Parihah, diwarnai kericuhan. Putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa mengecewakan keluarga Enno.

Sementara itu, tak hanya daging sapi, impor bahan pangan lainnya juga terus masuk ke Indonesia. Bahkan, untuk bahan pangan yang selama ini diproduksi di dalam negeri, seperti ikan cakalang dan bawang merah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya