BNN Intai Modus Pengedar Narkoba 'Titip Barang' Saat Arus Mudik

BNN mengingatkan agar masyarakat saling menjaga anggota keluarganya dari aksi pengedar narkoba yang menggunakan modus 'titipan barang'.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Jul 2016, 15:37 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2016, 15:37 WIB
Arus Mudik 2016
Arus Mudik 2016 diprediksi akan mulai terjadi pada Jumat, 1 Juli 2016

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku kesulitan mengawasi peredaran gelap narkotika setiap memasuki waktu libur panjang seperti libur Lebaran saat sekarang ini.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, waktu libur panjang Lebaran kerap dimanfaatkan oleh para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.  

"Intensitas arus transportasi (saat mudik) yang begitu tinggi cukup menyulitkan pengawasan. Dikhawatirkan dapat dijadikan celah oleh para pengedar atau bandar untuk mengedarkan barang haramnya," kata Slamet lewat pesan elektronik kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (4/7/2016).

Ia mengimbau warga untuk berhati-hati dan waspada saat melakukan perjalanan dengan moda transportasi umum. Baik darat, laut ataupun udara. 

Slamet juga mengingatkan agar masyarakat saling menjaga anggota keluarganya dari aksi pengedar narkoba yang menggunakan modus 'titipan barang'. Misalnya, dititipkan barang bawaan oleh orang tak dikenal yang sebenarnya berisi narkoba untuk diedarkan.

"BNN berpesan mewaspadai adanya oknum atau pihak -pihak yang memanfaatkan situasi kesibukan arus mudik dan arus balik dengan membawa narkotika secara ilegal," imbuh dia.

Ia pun berharap agar masyarakat tidak menggunakan narkotika atau zat adiktif lain saat mengendarai kendaraan, dengan maksud untuk menambah stamina saat perjalanan.

"Jangan gunakan narkoba sebagai dopping saat perjalanan. Itu malah nantinya akan membahayakan diri sendiri, bahkan orang sekitarnya," kata dia.

Slamet juga berpesan agar masyarakat tidak takut melapor bila dalam perjalanan mudik menemui hal-hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Masyarakat diimbau juga jangan takut jika mengetahui adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk segera melapor ke petugas keamanan terdekat atau ke SMS center BNN di 081221675675," Slamet menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya