KPAI: Jangan Lagi Tutup Muka Penjahat Seksual

Jika pelaku terlihat wajahnya bisa membuat masyarakat menjadi lebih hati-hati dan membantu polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Jul 2016, 01:53 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 01:53 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Depok - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penjahat seksual tak lagi menggunakan topeng saat ditampilkan di hadapan media. Tujuannya, supaya masyarakat mengenal pelaku.

"Kami akan berkoordinasi dengan kapolri baru supaya pelaku cabul mukanya tidak ditutup lagi," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda Iswanto, Depok, Rabu 13 Juli 2016.

Berkaca pada kasus penculikan dan pencabulan yang dilakukan Muhammad Arsyad (26) terhadap F (10) dan K (7) di Hotel Kawasan Puncak, Cisarua Bogor, polisi masih menutupi wajah pelaku dengan penutup kepala dengan kain hitam. 

Padahal, jika pelaku terlihat wajahnya bisa membuat masyarakat menjadi lebih hati-hati dan membantu polisi dalam pencarian korban berikutnya.

"Dengan dibukanya penutup muka itu masyarakat luas jadi tahu. Ini lho orangnya. Kita harus hati-hati," ujar Erlinda.

Bila perlu, lanjut Erlinda, para penjahat seksual dibuatkan viral.  "Sekarang saja dia (M Arsyad) mengaku lebih dari empat" ungkap Erlinda.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya