VIDEO: Pokemon Go Juga Jangkiti Pemain Sepak Bola

Usai latihan, pemain klub Bhayangkara Surabaya United berburu Pokemon keliling lapangan latihan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jul 2016, 02:41 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2016, 02:41 WIB
Pokemon Go
Usai latihan, pemain klub Bhayangkara Surabaya United berburu Pokemon keliling lapangan latihan.

Liputan6.com, Sidoarjo - Virus permainan Pokemon Go merambah berbagai kalangan, tak terkecuali pemain sepak bola profesional. Seperti dua pemain klub Bhayangkara Surabaya United, Putu Gede Juniantara dan Sahrul Kurniawan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (20/7/2016), usai latihan, mereka berburu Pokemon keliling lapangan latihan.

Kekhawatiran dampak negatif permainan Pokemon Go juga muncul di DPR. Di satu sudut pilar depan ruang sidang paripurna, ditempel tulisan dilarang mencari monster Pokemon di Gedung DPR RI, yang entah ditempel siapa.

Institusi Polri juga secara resmi melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go saat bertugas.

Psikolog menyarankan agar para pemain Pokemon Go dapat mengendalikan diri. Tidak membiarkan permainan menguasai diri mereka.

Bermain Pokemon Go tanpa memerhatikan keadaan sekitar, berbuah bahaya. Di Sungai Liat Bangka Induk, Bangka Belitung, seorang pemuda lecet di sekujur tubuh serta tangan kanan terkilir akibat tercebur ke laut saat keasyikan berburu monster Pokemon.

Namun kreativitas SMP Muhammadiyah, Surabaya, Jawa Timur, patut dicontoh. Masa Orientasi Siswa (MOS justru dinamai dengan Pokemon. Bukan gim online Pokemon Go, melainkan permainan berbasis kerja sama tim dan kepemimpinan dengan tujuan meraih bola cita-cita.

Dalam permainan ini, masing-masing tim akan memainkan permainan berbasis kerja sama memindahkan bola menggunakan sendok nasi. Yang tercepat mempunyai kesempatan lebih dulu mencari bola bertuliskan cita-cita mereka yang tersebar di kebun bibit Wonorejo, Surabaya.

Apa yang dilakukan SMP Muhammadiyah 5 Surabaya membuktikan, kita yang mengendalikan permainan bukan permainan seperti gim Pokemon Go yang menguasai kita.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya