Liputan6.com, Sidoarjo - Muhammad Samhudi, seorang guru SMP di Sidoarjo, Jawa Timur, yang memberi hukuman pada siswanya dengan memukul dan mencubit, divonis 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Vonis ini menjadi preseden buruk, karena guru tidak berani memberi hukuman pada siswa yang melanggar aturan di sekolah.
Segmen 3: Guru Cubit Murid Divonis 3 Bulan
Seorang guru SMP yang mencubit siswanya divonis 3 bulan.
Diperbarui 05 Agu 2016, 06:49 WIBDiterbitkan 05 Agu 2016, 06:49 WIB
Muhammad Samhudi, guru SMP yang diadili gara-gara mencubit anak muridnya | Via: istimewa... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Selamat Lebaran Ketupat, Unik dan Menarik
Tradisi Lebaran Masyarakat Melayu, Sarat akan Budaya yang Bermakna
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Barat Daya
Tradisi Lebaran di Jawa Timur, Ketahui Keunikan dan Keberagaman Budayanya
350 Ucapan Lebaran Taqobbal Minna Wa Minkum 2025, Penuh Keberkahan
Tradisi Lebaran Syawalan, Momen Kebersamaan dan Silaturahmi Pasca Idul Fitri
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Sadang-Bojongmangu Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Ethererum hingga Solana dan BNB Anjlok Hingga Rp 10,9 Kuadriliun
Daftar Opor Ayam Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-Geleng
Terburuk Sejak 2022, Saham Tesla Anjlok 36% di Kuartal Pertama 2025
Tradisi Lebaran China, Perayaan Unik Idul Fitri di Negeri Tirai Bambu
Pesona Bukit Wairinding, Wisata Alam Indah Populer jadi Spot Foto di Sumba