Segmen 3: Guru Cubit Murid Divonis 3 Bulan

Seorang guru SMP yang mencubit siswanya divonis 3 bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2016, 06:49 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 06:49 WIB
[Bintang] Guru diadili gara-gara cubit anak murid
Muhammad Samhudi, guru SMP yang diadili gara-gara mencubit anak muridnya | Via: istimewa

Liputan6.com, Sidoarjo - Muhammad Samhudi, seorang guru SMP di Sidoarjo, Jawa Timur, yang memberi hukuman pada siswanya dengan memukul dan mencubit, divonis 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Vonis ini menjadi preseden buruk, karena guru tidak berani memberi hukuman pada siswa yang melanggar aturan di sekolah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya