Korban Banyak, Playboy Facebook Pembunuh Bella Lupa Jumlah

Setiap pertemuan, nyaris berakhir pada tindak pidana pencurian. Rata-rata, barang berharga korban dibawa kabur‎ saat mereka lengah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Agu 2016, 11:24 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 11:24 WIB
Polisi menangkap Fajar Firdaus Persada (23) atas dugaan membunuh Bella Oktaviani (19) di Hotel Sentra Boutique, Cipulir.
Polisi menangkap Fajar Firdaus Persada (23) atas dugaan membunuh Bella Oktaviani (19) di Hotel Sentra Boutique, Cipulir. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Fajar Firdaus Persada ternyata tidak hanya memperdayai Bella Oktaviani (19). Tak sedikit wanita lain yang dikenalnya dari media sosial juga termakan bujuk rayu pria berusia 23 tahun tersebut.

Perbedaannya, mereka tidak berakhir tragis seperti nasib Bella yang ditemukan tewas di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa 2 Agustus lalu.

Kepada penyidik, Fajar mengaku telah banyak berkencan dengan wanita yang dia kenal melalui jejaring sosial. Saking banyaknya, Fajar bahkan lupa identitas korban dan lokasi mereka bertemu.

"Banyak, dia sampai lupa. ‎Yang sudah kami ketahui ada tiga, yakni Bella, Dedeh Yuliani, sama satu lagi saya lupa namanya, orang Bekasi juga," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Setiap pertemuan, nyaris berakhir pada tindak pidana pencurian. Rata-rata, barang berharga korban dibawa kabur‎ saat mereka lengah. Namun belum ada satu pun korban lain yang lapor ke polisi pasca-tertangkapnya Fajar.

"Korban lain ada, tapi kan orangnya nggak mau perpanjang. Jadi nggak bisa dijadikan korban. Itu ya hak asasi, dia nggak mau lapor. Bisa disebut korban secara harfiah, tapi secara hukum nggak bisa," jelas Eko.

Eko mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera disidangkan. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Lama dan ditemukan banyak kesesuaian dengan keterangan pelaku dalam berita acara penyidikan (BAP).

Fajar juga mengakui telah memiliki niat untuk merampas harta benda korban.

"Jadi rekonstruksi sudah nggak perlu lagi. Sudah kemarin aja, karena sudah ada kesesuaian dengan BAP. Sama semua (keterangannya) dari awal," kata dia.

Polisi pun menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak, termasuk manajemen hotel yang bersikap kooperatif. Berkat dukungan pihak manajemen dan bukti CCTV hotel, polisi dapat meringkus pelaku dalam waktu singkat.

Pihaknya mengajak agar masyarakat memiliki peran aktif dalam memberantas kejahatan di wilayahnya masing-masing. Dia mengimbau agar warga memasang CCTV di sekitar mereka, terutama di titik-titik rawan. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Harapan kami mempersuasi warga lain agar peran serta pemasangan CCTV lebih digalakkan. Di sini (Cipulir) masyarakat terbukti kooperatif, sehingga kasus Bella ini bisa terungkap," pungkas Eko.

Pada Selasa 2 Agustus, pegawai dan tamu hotel di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad wanita muda di‎ kamar 301 hotel tersebut. Jasad gadis bernama Bella Oktaviani ini ditemukan oleh pegawai hotel sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan telungkup tanpa busana.

Tak berselang lama, polisi akhirnya meringkus Fajar Firdaus Persada di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu 3 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku merupakan teman Facebook korban yang saat itu menginap bersamanya di hotel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan ‎Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya