Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim terjadi penurunan kasus kebakaran lahan dan hutan di sejumlah daerah pada 2016. Hal itu disampaikan usai acara video conference bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Andi Eka Sakya.
"Intinya bahwa terjadi penurunan kebakaran," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya angka kebakaran lahan dan hutan kali ini. Yang pertama adalah meningkatnya jumlah penangkapan tersangka perorangan yang sudah mencapai 489 orang. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang berjumlah 300-an
Advertisement
"Ini mungkin salah satu penyebab faktor sehingga mengakibatkan jumlah lahan terbakar menurun sangat signifikan," ucap Tito.
Kapolri menambahkan, faktor kedua yaitu percepatan penanganan kebakaran. Berkaca dari kasus kebakaran lahan dan hutan pada 2015 lalu, saat ini sudah dibentuk Satgas Pemburu Api (SPA). Sehingga bila ditemukan adanya hotspot, tim langsung bergerak ke lokasi.
"Polri, TNI, Pemda, dan Kemenhut ini kerja sama semua untuk namanya Satgas Pemburu Api ini cukup efektif. Begitu ada informasi mengenai api langsung bergerak kemudian mematikan api," terang Tito.
Faktor lainnya adalah iklim. Tahun lalu kebakaran lahan dan hutan salah satu penyebabnya adalah musim kemarau. Namun untuk tahun ini, curah hujan masih terlihat di sejumlah lokasi rawan kebakaran.
"Karena adanya La Nina. Sampai hari ini masih banyak hujan, ini cukup membantu," ungkap Tito.
7 Provinsi Rawan Kebakaran
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut saat ini pihaknya masih terus memantau tujuh provinsi yang dianggap rawan kebakaran.
Meski tak merinci tujuh provinsi yang dimaksud, berdasarkan pemantauan, Siti mengungkap masyarakat di tujuh provinsi itu masih kerap membakar lahan.
"Oleh karena itu, mereka (masyarakat) oleh tim terpadu diberitahu dan diingatkan. Kalau mereka enggak ngerti, kami sosialisasikan untuk tidak membakar. Kalau ternyata ngerti, ada yang nyuruh atau apa, itu langsung diperiksa oleh polsek. Posisinya seperti itu," terang Siti.