Cerita Miris Jemaah Haji Khusus Telantar di RS Arab Saudi

Haji berusia 75 tahun itu seharusnya mendapatkan pelayanan prima, ia justru ditemukan telantar saat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi.

oleh Muhammad Ali diperbarui 22 Sep 2016, 07:44 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 07:44 WIB
20160904-Masjidil Haram Penuh Sesak oleh Jemaah Haji-Mekkah
Jemaah berisitirahat menggunakan kursi lipat di depan Kabah saat pelaksaan Haji 2016 di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu (4/9). Kepadatan semakin terlihat jelas di Masjidil Haram jelang pelaksanaan Haji 2016. (REUTERS/Ahmed Jadallah)

Liputan6.com, Mekah - Kejadian miris dialami seorang jemaah haji khusus berinisial MRK. Jemaah haji berusia 75 tahun yang seharusnya mendapatkan pelayanan prima, kini ditemukan telantar saat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi.

Penanggung Jawab Medis Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Ika Nurfarida mengatakan kakek yang berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur itu ditemukan saat timnya merujuk salah satu pasien ke rumah sakit tersebut.

Saat itu, sang kakek terlihat sendiri di ruang perawatan, tanpa pendampingan dari dokter Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Sehingga kita bawa ke sini (KKHI) untuk lanjutkan perawatan. Dia mengakunya sudah dirawat di rumah sakit Arab Saudi selama tiga hari," ujar Ika di KKHI Mekah, Rabu (21/9/2016) waktu Saudi.

Dia menambahkan, sebenarnya pihak rumah sakit sudah memperkenankan pasien untuk pulang. Namun karena tidak ada penanggung jawab, maka sang pasien itu kemudian diserahkan kepada petugas kesehatan PPIH.

"Tidak ada penanggung jawabnya, sudah dihubungi nomor yang di kartu identitas jemaah haji itu, tapi enggak bisa," ujar Ika.

Akhirnya setelah ditangani pihaknya, jemaah haji tersebut diketahui menderita gangguan pernapasan. Saat ini, ia menjalani perawatan lanjutan di KKHI Mekah.

"Penyakitnya kronis, paru-paru," jelas dia.

Langkah selanjutnya, ujar Ika, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada manajeman PIHK yang kemudian dikoordinasikan dengan Daker setempat. Dari situ, kebijakan-kebijakan penanganan akan dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

"Sebelumnya sudah ada tiga laporan yang masuk ke kita. Namun setelah dihubungi, mereka akhirnya bertemu dengan pihak PIHK-nya dan sudah selesai," Ika menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya