Warga Sekampung Antar Jemaah Haji yang Meninggal di Pesawat

Santunan atas meninggalnya jenazah jemaah haji Bengkulu di pesawat Rp 118 juta.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 21 Sep 2016, 22:45 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 22:45 WIB
Jemaah haji lontar jumrah
Jemaah haji Indonesia saat menuju Jamarat untuk melontar jumrah di Mina. (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta Jemaah haji asal Bengkulu Tahirul bin Jamatil (86 tahun) yang meninggal di dalam pesawat saat dalam penerbangan dari Saudi Arabia menuju Indonesia pada Selasa (21/9/2016) langsung cepat ditangani proses pemakamannya.

Jenazah Tahirul bin Jamatil yang dibawa dengan ambulans yang disiapkan oleh Panitia Haji Daerah Bengkulu, langsung dibawa ke rumah duka di Desa Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Para kerabat dan tetangga yang sudah menunggu kedatangan rombongan dari Kota Bengkulu itu langsung melakukan prosesi memandikan jenazah.

Meskipun pihak panitia sudah memandikannya di Padang, para kerabat kembali memandikannya sebelum dibawa ke Tempat Pemakaman Umum di desa setempat.

"Alhamdulillah semua proses bisa berjalan dengan baik, jenazah sudah dimakamkan, diantar masyarakat satu kampung," kata Kepala Humas kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Syukran Andreas, saat dihubungi di Bengkulu, Rabu (21/9/2016).

Atas kematian tersebut, santunan total sebesar Rp 118 juta. Santunan atas Tahirul yang tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Padang Sumatera Barat itu berupa uang duka.

Perinciannya uang tunai yang diberikan pihak maskapai Garuda Indonesia sebagai klaim asuransi penerbangan sebesar Rp 100 juta dan yang santunan dari Kementerian Agama RI sebesar Rp 18 juta.

Syukran mengatakan proses pembayaran yang merupakan santunan sedang dalam tahap melengkapi berkas. Jika tidak ada aral melintang, pada pekan depan sudah dibayarkan.

"Semua syarat sudah lengkap, tinggal diajukan, insya Allah pekan depan sudah bisa diberikan kepada ahli waris," kata Syukran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya