Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti mengaku menyesal karena terlibat kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan kepemilikan hewan langka yang diawetkan. Begitu juga soal kasus dugaan pencabulan.
Penyesalan ini diungkapkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film (Parfi) itu sebelum menjalankan salat magrib di ruang penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Dia mengatakan, kasus yang bertubi-tubi menghujamnya itu adalah hukuman dari Tuhan. Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Aa Gatot meminta agar masyarakat tidak terjebak seperti dia.
Advertisement
"Berbuat baiklah dalam hidup ini, jangan sampai salah melangkah dan jangan sampai masuk sini (penjara). Saya harap, saya sajalah," ungkap Gatot di Mataram, Selasa (18/10/2016).
Dia mengaku, selama ini, selalu hidup dengan keburukan tanpa melihat akibatnya. Sekarang, dia mengaku berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan dan berharap pengampunan.
"Manusia itu dibekali dua hal, ada kebaikan dan juga keburukan. Mungkin kemarin saya disibukkan dengan keburukan dan saat ini saya ingin mulai dengan kebaikan. Ini upaya saya untuk mendekatkan diri kepada Allah," ujar Gatot.
Sebelumnya, Gatot Brajamusti, mantan guru spiritual sejumlah artis tersangka kasus kepemilikan narkoba kembali diperiksa tim penyidik Direktoran Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda NTB.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ke polda pada 6 Oktober 2016.