Mendagri: Kasus Ahok Jadi Pelajaran Bersama

Presiden Jokowi mendengar aspirasi masyarakat, terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 20 Nov 2016, 21:44 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2016, 21:44 WIB

Liputan6.com, Samarinda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo mengingatkan masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar dilakukan secara santun.

"Menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi tentu harus dilakukan sesuai aturan dan disampaikan secara santun. Jangan menghina lambang-lambang negara. Sampaikan apa aspirasinya dan apa tuntutannya dengan baik," kata Tjahjo Kumolo ketika ditanya terkait rencana unjuk rasa Bela Islam Jilid III, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (20/11/2016)

Tjahjo menyatakan, urusan penistaan agama, polisi sudah memutuskan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka.

"Kalau mau demo, boleh-boleh saja karena itu sah dan merupakan hak asasi. Tapi sampaikan aspirasi dengan baik dengan santun yang penting kan aspirasinya, dan itu sudah didengarkan oleh Presiden Joko Widodo," ucap dia.

Tjahjo menyatakan, Presiden Jokowi mendengar aspirasi masyarakat, terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok.

"Pak Presiden mendengar aspirasi masyarakat terkait penistaan agama dan sebagai tindak lanjut, Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dan tinggal proses hukum yang menentukan nanti melalui persidangan," ujar Tjahjo.

Kasus penistaan agama tersebut menurut Tjahjo, menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Kalau urusan penistaan agama, itu menjadi pelajaran bagi saya, juga bagi kita semua. Setidaknya, jangan urusi rumah tangga orang lain."

"Kita sesama Muslim bisa berdebat mengenai tafsir, yang agama Kristen Katolik juga silakan berdebat kitab sucinya, yang Hindu juga silakan berdebat dengan kitab sucinya masing-masing dan semua bebas," tuturTjahjo Kumolo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya