Polda Gandeng Kominfo Tindak Akun Provokatif Demo 2 Desember

Polda juga sudah menelusuri akun-akun di media sosial yang menyebarkan isu-isu provokatif.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Nov 2016, 12:39 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 12:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait rencana aksi 2 Desember 2016. Hal itu agar polisi mudah menindaklanjuti langkah hukum jika ada oknum tidak bertanggung jawab menjadi provokator aksi melalui media sosial.

"Kita sudah melakukan kegiatan polisi cyber dengan memberikan imbauan, satu. Yang kedua kita sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk langkah-langkah penegakan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Menurut Fadil, pihaknya juga sudah memberikan beberapa akun media sosial yang kontennya berisi fitnah dan pencemaran nama baik kepada Kominfo.

"Semua kita cegah (akun provokatif), dan kita jadikan materi atau bahan penyelidikan selanjutnya," ucap dia.

Dia mengatakan, Polda juga sudah menelusuri akun-akun di media sosial yang menyebarkan isu-isu provokatif. "Sudah ada yang kita sidik. Ada berapa berkasnya itu saya lupa," Fadil menandaskan.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri juga mendata 70 akun media sosial diduga menebar isu rush money atau penarikan uang besar-besaran bertepatan pada aksi demo 25 November 2016. Akun-akun tersebut kini dibidik kepolisian.

"Yang kita identifikasi di akun Twitter, di Facebook, itu ada sekitar 70 akun yang kita identifikasi," kata Direktur Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 21 November 2016.

Penyidik Subdirektorat Cyber Crime, kata Agung, tengah menyelidiki pemilik dan juga keberadaan akun-akun media sosial tersebut. Identifikasi sementara, akun-akun tersebut bergerak sendiri dalam menebar isu rush money.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya