Polri: 70 Akun Media Sosial Sebar Isu Rush Money

Ke-70 akun media sosial itu diduga bergerak sendiri-sendiri dalam menyebar isu meresahkan rush money.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Nov 2016, 18:47 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 18:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri mendata sebanyak 70 akun media sosial diduga menebar isu rush money. Akun-akun tersebut kini dibidik kepolisian.

"Yang kita identifikasi di akun Twitter, di Facebook, itu ada sekitar 70 akun yang kita identifikasi," kata Direkur Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Penyidik Subdirektorat Cyber Crime, kata Agung, tengah menyelidiki pemilik dan juga keberadaan akun-akun tersebut.

Agung tidak menampik bila akun-akun tersebut menebar isu rush money terkait dengan aksi 25 November 2016. Ini muncul di beberapa sosial media dan kita telusuri semuanya," kata Agung.

Identifikasi sementara, akun-akun tersebut bergerak sendiri dalam menebar isu rush money.

"Sepertinya sendiri sendiri. Kita identifikasi terus hari ini dan kita akan mengambil langkah konkret untuk masalah ini," ujar Agung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya