Liputan6.com, Serpong - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali buka omongan soal kasus yang menjerat eks Ketua KPK Antasari Azhar. Menurut Yasonna, Antasari merupakan warga negara yang baik dan taat hukum.
Antasari kini sudah bebas bersyarat dari kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Pada kasus itu, Antasari divonis pidana 18 tahun penjara.
"Beliau keluar dari lapas, saya lihat beliau warga negara yang baik, taat hukum," ujar Yasonna usai acara syukuran Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11/2016).
Advertisement
Kata Yasonna, harus dibedakan antara kebenaran hukum dan kebenaran hakiki dalam kasus Antasari. Sebab, kata dia, ada misteri di balik kasus Antasari itu.
"Walau kita lihat dan merasakan ada hal-hal yang misteri di balik itu, tapi kebenaran antara kebenaran hukum dan kebenaran yang hakiki itu berbeda," ujar Yasonna.
Namun demikian, dia tak menjelaskan rinci maksud dari misteri dalam kasus Antasari ini. Yang jelas, Yasonna mengatakan, dirinya mencium "bau amis" di dalamnya. Hal itu merujuk pada berkas perkara dan pertimbangan hukum yang dia baca.
"Saya baca berkas, saya baca pertimbangan hukum, saya baca apa yang disampaikan beliau, saya sendiri juga seperti apa yang dikatakan wapres tadi, saya orang hukum, saya merasakan something smelly, ada bau-bau amisnya begitu," ujar Yasonna.