Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama tidak keberatan jika sidang perdananya pada Selasa 13 Desember mendatang, digelar di Cibubur.
Petahana calon Gubernur DKI nomor urut dua yang akrab disapa Ahok itu hanya mengeluhkan jarak yang menjadi lebih jauh dari rumahnya jika persidangan di Cibubur.
"Perginya lebih jauh, artinya bangun lebih pagi," kata Ahok usai menerima aspirasi warga di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.
Advertisement
Meski Polda Metro Jaya mempertimbangkan akan memindahkan lokasi sidang dari sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No. 17 ke Cibubur, Ahok mengaku belum menerima surat panggilan dengan lokasi persidangan yang baru.
"Saya enggak tahu. Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (bekas Gedung PN Jakarta Pusat)," kata dia.
Ahok mengaku telah menunjuk adik kandungnya, Fify Lety Indra Purnama, sebagai salah satu tim pengacara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes RP Argo Yuwono menyatakan polisi akan memindahkan lokasi sidang kasus Ahok ke Cibubur, namun itu masih tergantung pengadilan karena pengadilanlah yang berwenang memutuskan perlu atau tidaknya lokasi sidang Ahok dipindahkan.
Tadinya persidangan Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini sementara berlokasi di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.