Polda Metro Akan Tindak Tegas Pelaku Sweeping Saat Natal

Irjen Pol Iriawan melanjutkan, setiap masyarakat mempunyai hak untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2016, 08:48 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016, 08:48 WIB
20161206- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan-Jakarta- Gempur M Surya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Kivlan Zein, Jakarta, Selasa (6/12). Iriawan memastikan penangkapan Kivlan Zein, sudah sesuai prosedur hukum. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan menindak tegas oknum yang melakukan sweeping untuk mengganggu umat Nasrani beribadah Natal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Iriawan menegaskan, tindakan main hukum sendiri termasuk dalam kategori pelanggaran hukum.

“Saya imbau jangan coba-coba sweeping karena itu tidak benar,” kata Iriawan di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 22 Desember 2016.

“Kalau mengganggu keamanan Ibu Kota, pasti ada tindakan tegas,” ucap Kapolda.

Iriawan melanjutkan, setiap masyarakat mempunyai hak untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing.

“Semua agama itu pasti mengajarkan kebaikan. Masyarakat tak boleh mengganggu seenaknya,” tegas Iriawan seperti dikutip dari Poldametrojayadotinfo.



* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya