Menhub Budi Karya: Citilink Langgar Prosedur

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetio menjelaskan, Citilink dinilai melanggar regulasi air crew penerban

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Jan 2017, 20:37 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 20:37 WIB
Citilink Terapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat
Citilink tercatat sebagai maskapai Indonesia pertama yang menerapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi memastikan Maskapai pelat merah Citilink melanggar SOP terkait pemeriksaan kesehatan. Tak hanya itu, ada beberapa yang juga dilanggar maskapai.

"Ada beberapa yang tidak memenuhi prosedur, kami beri waktu 1 bulan untuk perbaikan," katanya, saat preskon di Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu (4/1/2017).

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetio menjelaskan, Citilink dinilai melanggar regulasi air crew penerbangan awal. Seharusnya sebelum penerbangan awal dilakukan pemeriksaan kesehatan, tekanan darah, kadar alkohol dan fisik kepada all crew oleh tenaga medis, bukan oleh internal maskapai.

"Tapi mereka memakai internal maskapai," ungkap dia.

Lalu pada saat kejadian, penumpang sudah berada di dalam pesawat padahal kru belum lengkap. Selain itu, pilot juga tidak melakukan breafing kepada seluruh kru pesawat sebelum menerbangkan pesawat.

Atas pelanggaran ini, Kementerian Perhubungan memberikan sanksi teguran keras kepada Direksi Citilink.

Vice President Corporate Communications Citilink Benny S Butarbutar sebelumnya telah menyatakan, manajemen Citilink sudah mengambil langkah tegas dengan memecat pilot yang bermasalah tersebut, "Bahkan termasuk permohonan pengunduran diri CEO Citilink."

"Karena ada pelanggaran berat yang sudah terjadi sehingga demi tegaknya standar keselamatan dan keamanan penerbangan, harus dilakukan pemberian sanksi yang setimpal agar jangan terulang kembali," Benny menegaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya