Polisi Duga Motif Pembunuhan Mahasiswi UMJ soal Warisan

Penyidik telah menetapkan sang kakak berinisial AR (31) sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi UMJ tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2017, 22:41 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 22:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menduga pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Murniati (22) bermotifkan soal warisan keluarga.

"Persoalan warisan atau motif lainnya masih didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Argo menuturkan, seperti dilansir Antara, penyidik telah menetapkan tersangka terhadap kakaknya Murniati berinisial AR (31). Saat ini, penyidik masih meminta keterangan tersangka secara intensif guna menggali informasi terkait pembunuhan Murniati.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Agung Budijono belum dapat mengungkapkan latar belakang pembunuhan Murniati karena penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Agung juga belum memastikan AR sebagai pelaku tunggal atau melibatkan tersangka lainnya untuk membunuh adiknya tersebut. Berdasarkan informasi, polisi menetapkan tersangka terhadap kakak korban setelah mendapatkan petunjuk dari kunci pintu di lokasi kejadian.

Polisi mendapatkan keterangan dari keluarga korban yang menyebutkan pernah kehilangan kunci pintu saat AR datang ke rumah ibu korban. Selanjutnya penyidik menelusuri keberadaan kunci pintu rumah yang hilang dipegang ibu korban, sedangkan satu kunci lainnya milik Murniati.

Saat jasad korban ditemukan, polisi menemukan kunci yang dipegang Murniati berada di lokasi kejadian. Polisi mencurigai pembunuh Murniati adalah orang dekat korban sehingga dugaan tersangka mengarah terhadap AR.

Murniati ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya kawasan Cipayung Jakarta Timur pada Selasa 10 Januari 2017 dinihari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya