Mensos Khofifah: Indonesia Bebas Pasung 2019

Mensos mengatakan, dari beberapa kasus yang ditemukannya di lapangan, sejumlah orang yang dipasung belum pada tahapan psikotik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Jan 2017, 06:35 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 06:35 WIB
Mensos menargetkan Indonesia akan bebas pasung
Mensos menargetkan Indonesia akan bebas pasung pada 2019

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menuturkan, salah satu provinsi yang bisa dijadikan referensi untuk bebas pasung adalah Jawa Timur. Dia pun menargetkan Indonesia akan bebas pasung terhadap penderita gangguan jiwa pada 2019.

"Jawa Timur sudah menyiapkan program elektronik pasung (e-pasung). Ini akan bisa mendeteksi siapa, di mana, kondisinya seperti apa, sudah pernah diintervensi apa saja," tutur Mensos usai pemutaran film pendek hasil karya dari siswa siswi SMA Khadija Surabaya, Minggu (22/1/2017).

Khofifah mengatakan, dia terdaftar dalam berbagai grup di media sosial seperti grup Whatsapp Satuan Bakti Pekerja Sosial (Saktipeksos) yang terus melakukan penjangkauan terhadap warga yang dipasung.

"Saktipeksos nanti yang akan mendeteksi penderita psikotik," kata dia.

Khofifah menjelaskan, dari beberapa kasus yang ditemukannya di lapangan, sejumlah orang yang dipasung tersebut sebetulnya belum sampai pada tahapan psikotik.

"Biasanya orangtuanya atau keluarganya sudah dalam kondisi kuwalahan, karena anak ini sering keluar rumah, sering jalan malam, dan keluarga tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penjagaan dan pengawalan, maka akhirnya mengambil jalan pintas dengan cara dipasung," ucap Khofifah.

Mensos menegaskan, sudah rapat koordinasi nasional dengan Dinas Sosial dari seluruh Indonesia bahwa Indonesia pada 2019 harus bebas pasung.

"Jadi format e-pasung sangat membantu intervensi siapapun untuk kesembuhan dari yang mengalami gangguan psikotik," ujar Khofifah.

Beberapa hari yang lalu, ada seorang anak bernama Erik yang terpaksa dipasung orangtua karena dinilai tidak bisa dikontrol. Perilaku Erik sering merusak dan kabur dari rumahnya, sehingga menyebabkan bocah asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang dianggap gila.

Kasus pemasungan itu terungkap ketika tetangga korban mem-posting sebuah foto yang memperlihatkan kondisi Erik di jejaring sosial. Postingan tersebut menjadi viral di media sosial dan mengundang keprihatinan banyak orang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya