Hamdan Zoelva: Beri Akses KPK Usut Kasus Patrialis Akbar

Hamdan Zoelva berharap para hakim MK tetap fokus dan konsentrasi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Jan 2017, 13:39 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 13:39 WIB
4-hamdan-zoelva-131223c.jpg
Dalam pembacaan refleksi akhir tahun pada Senin 23 Des 2013 Ketua MK Hamdan Zoelva mengakui kinerja MK selama lebih kurang 10 tahun rusak karena peristiwa tertangkapnya Akil Muchtar (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi ke-4, Hamdan Zoelva, mengaku terkejut dengan penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar oleh KPK. Dia meminta agar MK memberi akses kepada KPK dalam mengusut kasus tersebut.

"Beri akses kepada KPK dan buka apa yang terjadi seluas-luasnya," kata Hamdan kepada Liputan6.com, Sabtu (28/1/2016).

Hamdan mengaku tidak mampu berkata-kata lagi terkait penangkapan Patrialis Akbar. Sebelumnya MK juga diguncang prahara penangkapan Ketuanya, Akil Mochtar, terkait kasus serupa.

"Saya sangat sedih melihat MK kali kedua terkena bencana yang mengguncang negeri," kata Hamdan.

Pasca penangkapan Akil Mochtar, MK berusaha keras mengembalikan marwahnya.

"Segala usaha dan tenaga telah dilakukan untuk mengembalikan marwah dan kewibawaan MK," kata Hamdan.

Dia berharap, para Hakim MK tetap fokus dan konsentrasi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

"Tetapklah jaga marwah dan martabat MK walaupun suatu pekerjaan yang sangat berat. Biarlah proses hukum terhadap PA berjalan secara fair dan terbuka, apa sebenarnya yang terjadi," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya