Ini 4 Poin Kesepakatan Mahasiswa dalam Jambore di Cibubur

Aksi mahasiswa di sekitar rumah SBY menyuarakan keempat poin ini.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Feb 2017, 10:42 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 10:42 WIB
Demo mahasiswa
Demo mahasiswa

Liputan6.com, Tangerang - Jambore Nasional Mahasiswa Indonesia yang berlangsung di Cibubur Jawa Barat akhir pekan lalu menghasilkan empat poin kesepakatan. Hasil Jambore ini langsung mereka sosialisasikan di Kuningan dan DPR, Jakarta pada Senin, 6 Februari 2017.

Dalam selebaran yang juga diberikan saat menghadiri jumpa pers di Kampus STIMIK Raharja Kota Tangerang pada Selasa malam, 7 Februari 2017, disebutkan empat poin yang dibingkai dalam judul 'Kami Pewaris Negara Bukan Pewaris Konflik SARA'.

Tertulis mahasiswa yang mengatasnamakan seluruh peserta Jambore dan Silaturahmi Mahasiswa Indonesia, telah memutuskan secara bulat dan teguh. Poin pertama disebutkan mahasiswa menolak dan lawan isu SARA serta seluruh upaya adu domba rakyat.

Lalu pada poin dua, menanamkan nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan. Selanjutnya, tolak dan lawan organisasi radikal yang anti-Pancasila. Keempat, mahasiswa menuntut untuk usut tuntas semua kasus korupsi tanpa pandang bulu.

Selebaran tersebut juga menyebutkan mahasiswa yang berasal dari sekitar 23 provinsi di Indonesia. Seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, Kepulauan Riau, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara Timur.

Septian Prasetyo, Panitia Jambore Nasional Mahasiswa Indonesia mengaku bila kegiatan yang berlangsung sejak 4 hingga 6 Februari di Cibubur itu diikuti oleh sekitar 3.000 mahasiswa dari 400 kampus. "Antusiasnya di luar dugaan kami, yang hadir banyak," kata dia.

Kalaupun ada isu terjadi pengusiran oleh panitia, hal tersebut lantaran peserta tak memenuhi aturan Jambore, seperti tidak melengkapi diri dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya