Komisi III DPR Sepakat Terima Perwakilan Massa Aksi 212

Rapat audiensi dengan perwakilan massa aksi 212 akan dilakukan secara terbuka hingga pukul 12.00 WIB.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Feb 2017, 11:05 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 11:05 WIB
audiensi massa aksi 212
Perwakilan massa aksi 212 diterima audiensi Komisi III.DPR

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orang perwakilan dari massa aksi 212 diterima Komisi III DPR. Mereka diterima oleh sebagian anggota komisi hukum tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan, dan seluruh perwakilan fraksi Komisi III.

"Hari ini kita mendengarkan rapat tunggal menerima perwakilan massa aksi demonstrasi," kata Bambang di ruang rapat komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, rapat audiensi tersebut akan dilakukan secara terbuka hingga pukul 12.00 WIB.

"Apakah disepakati?" tanya pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada anggota Komisi III yang hadir.

"Sepakat," jawab anggota yang hadir serempak.

Massa dari ormas Islam menggelar aksi 212 atau 21 Februari 2017 di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Kegiatan yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) ini rencananya akan dimulai pada pagi hari hingga petang.

Guna mengamankan aksi tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan sepuluh ribu lebih personel keamanan gabungan Polri dan TNI.

Aparat keamanan telah melakukan persiapan dengan mengatur strategi pengamanan aksi 212. Team Tactical Floor Game menggelar sebuah peta raksasa yang menggambarkan Gedung DPR dan keadaan di sekitarnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya